• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pendapatan Daerah Kota Payakumbuh Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Diproyeksikan Mencapai Rp789,75 Miliar

by Ben
in Kilas Update
411 27
0
468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh — Pendapatan daerah Kota Payakumbuh dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp789,75 miliar, naik Rp139,45 miliar atau 21,45 persen dibandingkan anggaran awal sebesar Rp650,29 miliar.

Proyeksi tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang rapat lantai II gedung DPRD setempat, Senin (18/8/2026).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah Penataan Parkir

Walikota Payakumbuh : Tempatkan Penguatan Pendidikan Berkarakter

Walikota Payakumbuh Tegaskan Bagian Investasi Pembangunan Manusia

Zulmaeta mengatakan perubahan APBD menjadi instrumen pemerintah daerah untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan pemerintah, kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, Perubahan APBD merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap relevan dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan nasional dan daerah, perkembangan kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun anggaran,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh.

Kenaikan pendapatan tersebut terutama berasal dari peningkatan pendapatan transfer sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Pada saat yang sama, belanja daerah diproyeksikan meningkat Rp134,58 miliar atau 17,89 persen, dari Rp752,34 miliar menjadi Rp886,92 miliar. Penambahan belanja diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Zulmaeta mengingatkan tambahan transfer dari pemerintah pusat tetap harus diiringi dengan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketahanan dan kemandirian fiskal Payakumbuh terus meningkat.

“Kenaikan pendapatan transfer merupakan dukungan yang sangat berarti bagi Kota Payakumbuh. Namun, kita tidak boleh mengartikan peningkatan transfer sebagai alasan untuk mengurangi upaya meningkatkan PAD. Justru sebaliknya, kemandirian fiskal harus dibangun secara bertahap,” tegasnya.

Dari sisi pembangunan, Perubahan RKPD 2026 turut mempertajam sejumlah target indikator makro. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,79 persen, inflasi 1,97 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,55 persen, tingkat kemiskinan 4,32 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 81,98.

Menurut Zulmaeta, capaian indikator tersebut pada akhirnya harus tercermin dalam kehidupan masyarakat, bukan berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan.

“Target-target tersebut bukan sekadar angka statistik. Di balik angka itu ada harapan agar kegiatan usaha masyarakat berkembang, kemiskinan menurun, lebih banyak masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak, serta kualitas pendidikan dan kesehatan terus membaik,” katanya.

Dalam rancangan perubahan APBD itu, Pemko Payakumbuh juga mengalokasikan belanja bantuan keuangan kebencanaan sebesar Rp3 miliar. Masing-masing Rp1 miliar dialokasikan untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai bentuk solidaritas terhadap daerah yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Kebijakan tersebut, kata Zulmaeta, merupakan bagian dari kepedulian antardaerah dalam membantu masyarakat yang menghadapi dampak bencana.

Selain penyesuaian anggaran, Pemko Payakumbuh menetapkan delapan arah utama dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026, yakni penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan; percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran; pengendalian inflasi dan stabilitas harga; penguatan pertumbuhan ekonomi daerah; percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik; penguatan ketahanan daerah terhadap bencana; peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan; serta penguatan kemandirian fiskal.

Zulmaeta menegaskan seluruh kebijakan anggaran harus bermuara pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“APBD adalah uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan,” katanya.

Setelah penyampaian Nota Keuangan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 selanjutnya dibahas bersama DPRD Kota Payakumbuh sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Benpi)

Previous Post

Sebanyak 113 Kontingen Memeriahkan Pawai Alegoris di Kota Payakumbuh

Next Post

Kota Payakumbuh Membawa Pulang Dua Penghargaan Dalam Kompetisi Inovasi Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Ben

Next Post
Kota Payakumbuh Membawa Pulang Dua Penghargaan Dalam Kompetisi Inovasi Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Kota Payakumbuh Membawa Pulang Dua Penghargaan Dalam Kompetisi Inovasi Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Recommended

Kariyasa Soroti Target 200 Juta Rekening Bansos, Minta Pemerintah Utamakan Ketepatan Sasaran

Kariyasa Soroti Target 200 Juta Rekening Bansos, Minta Pemerintah Utamakan Ketepatan Sasaran

1 hari ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

2 hari ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive