• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
25 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Lukas Enembe Tagih Janji Berobat ke Singapura, KPK: Tidak Ada Yang Dijanjikan

by Rupol
in Kilas Update
433 19
0
483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Menurut juru bicara KPK Ali Fikri, isi surat Lukas Enembe kepada KPK berisi permintaan untuk melakukan pengobatan ke Singapura. Dia menyebut surat serupa pun pernah disampaikan kepada pihak KPK usai Lukas Enembe menolak menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

“Sebelumnya juga yang bersangkutan menolak berobat di RSPAD dan Tersangka LE juga menulis surat yang poinnya sama. Untuk penasihat hukum Tersangka LE, kami sampaikan, setop narasi kontraproduktif. Silakan fokuskan pada materi pembelaan sesuai koridor hukum,” tutur Ali.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Digital

Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat Capaian Positif

Lukas Enembe melalui tim pengacaranya mengirimkan surat khusus yang ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri. KPK menyebut tidak ada penagihan janji dalam isi surat Lukas kepada Firli tersebut.

“Bukan tagih janji sebenarnya. Karena tidak ada yang dijanjikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (4/2/2023).

Ali mengatakan saat momen pertemuan Firli di kediaman Lukas di Papua, tidak ada hal yang dijanjikan kepada Lukas Enembe. Pertemuan itu, kata Ali, pun bersifat terbuka dan disaksikan sejumlah perwakilan institusi lainnya.

“Pertemuan di Papua saat itu terbuka, tidak ada pembicaraan khusus. Diikuti oleh penyidik, tim dokter, pihak keluarga LE, Kapolda, BIN, dan Kodam. Bahkan terbuka untuk diliput dan dipublikasikan,” katanya.

Lukas Enembe saat ini masih menjalani penahanan di rutan KPK hingga 13 Maret 2023. Kondisi kesehatan Lukas pun dipantau secara berkala oleh tim dokter.

Ali mengatakan permintaan Lukas untuk berobat di Singapura akan ditentukan dari rekomendasi dokter KPK dan RSPAD Gatot Soebroto.

“Bila memang tim medis RSPAD maupun dokter independen menyarankan dirujuk berobat, kami tentu pertimbangkan lebih lanjut. Sejauh ini pengobatan di RSPAD masih memadai,” jelas Ali.

Tim pengacara Lukas Enembe pada Rabu (1/2/2023) menyampaikan sebuah surat ke gedung KPK. Surat itu secara khusus ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

“Iya, Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli,” kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).

Petrus mengatakan surat itu diterima tim pengacara pada Selasa (31/1/2023) sore. Surat tersebut ditulis langsung oleh Lukas Enembe.

“Pak Lukas sendiri yang tulis. (Ditulis) di kertas tulisan tangan aja,” katanya.

Isi surat Lukas Enembe itu belum diungkap oleh Petrus. Namun ia menyebut, dalam surat itu, kliennya menagih janji yang pernah diutarakan Firli saat berkunjung ke kediaman Lukas Enembe di Papua.

“Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” jelas Petrus.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Previous Post

Piagam Deklarasi Perubahan Rampung, NasDem: Hari Baik Ramadhan

Next Post

MinyaKita Langka di Pasaran, Mendag: Beli Harus Pakai KTP dan Dilarang Jual Online

Rupol

Next Post
MinyaKita Langka di Pasaran, Mendag: Beli Harus Pakai KTP dan Dilarang Jual Online

MinyaKita Langka di Pasaran, Mendag: Beli Harus Pakai KTP dan Dilarang Jual Online

Recommended

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

3 hari ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Digital

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Digital

3 hari ago

Trending

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Walikota Payakumbuh Terima Kunjungan Investor Asal India dan Malaysia

Walikota Payakumbuh Terima Kunjungan Investor Asal India dan Malaysia

5 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive