• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Lukas Enembe Tagih Janji Berobat ke Singapura, KPK: Tidak Ada Yang Dijanjikan

by Rupol
in Kilas Update
435 18
0
484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Menurut juru bicara KPK Ali Fikri, isi surat Lukas Enembe kepada KPK berisi permintaan untuk melakukan pengobatan ke Singapura. Dia menyebut surat serupa pun pernah disampaikan kepada pihak KPK usai Lukas Enembe menolak menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

“Sebelumnya juga yang bersangkutan menolak berobat di RSPAD dan Tersangka LE juga menulis surat yang poinnya sama. Untuk penasihat hukum Tersangka LE, kami sampaikan, setop narasi kontraproduktif. Silakan fokuskan pada materi pembelaan sesuai koridor hukum,” tutur Ali.

RelatedPosts

Wako Zulmaeta: Perubahan APBD 2026 Harus Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat Payakumbuh

Mendikdasmen Salurkan Rp860 Juta untuk Sekolah Terdampak Gempa NTT dan Pastikan Direvitalisasi

Ketua DPRD Payakumbuh Nilai Penyelenggara Indonesia Horse Racing Merdeka CUP 2026 Sebagai Salah Satu Sentra Olahraga Berkuda

Lukas Enembe melalui tim pengacaranya mengirimkan surat khusus yang ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri. KPK menyebut tidak ada penagihan janji dalam isi surat Lukas kepada Firli tersebut.

“Bukan tagih janji sebenarnya. Karena tidak ada yang dijanjikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (4/2/2023).

Ali mengatakan saat momen pertemuan Firli di kediaman Lukas di Papua, tidak ada hal yang dijanjikan kepada Lukas Enembe. Pertemuan itu, kata Ali, pun bersifat terbuka dan disaksikan sejumlah perwakilan institusi lainnya.

“Pertemuan di Papua saat itu terbuka, tidak ada pembicaraan khusus. Diikuti oleh penyidik, tim dokter, pihak keluarga LE, Kapolda, BIN, dan Kodam. Bahkan terbuka untuk diliput dan dipublikasikan,” katanya.

Lukas Enembe saat ini masih menjalani penahanan di rutan KPK hingga 13 Maret 2023. Kondisi kesehatan Lukas pun dipantau secara berkala oleh tim dokter.

Ali mengatakan permintaan Lukas untuk berobat di Singapura akan ditentukan dari rekomendasi dokter KPK dan RSPAD Gatot Soebroto.

“Bila memang tim medis RSPAD maupun dokter independen menyarankan dirujuk berobat, kami tentu pertimbangkan lebih lanjut. Sejauh ini pengobatan di RSPAD masih memadai,” jelas Ali.

Tim pengacara Lukas Enembe pada Rabu (1/2/2023) menyampaikan sebuah surat ke gedung KPK. Surat itu secara khusus ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

“Iya, Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli,” kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).

Petrus mengatakan surat itu diterima tim pengacara pada Selasa (31/1/2023) sore. Surat tersebut ditulis langsung oleh Lukas Enembe.

“Pak Lukas sendiri yang tulis. (Ditulis) di kertas tulisan tangan aja,” katanya.

Isi surat Lukas Enembe itu belum diungkap oleh Petrus. Namun ia menyebut, dalam surat itu, kliennya menagih janji yang pernah diutarakan Firli saat berkunjung ke kediaman Lukas Enembe di Papua.

“Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” jelas Petrus.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Previous Post

Piagam Deklarasi Perubahan Rampung, NasDem: Hari Baik Ramadhan

Next Post

MinyaKita Langka di Pasaran, Mendag: Beli Harus Pakai KTP dan Dilarang Jual Online

Rupol

Next Post
MinyaKita Langka di Pasaran, Mendag: Beli Harus Pakai KTP dan Dilarang Jual Online

MinyaKita Langka di Pasaran, Mendag: Beli Harus Pakai KTP dan Dilarang Jual Online

Recommended

Wako Zulmaeta: Perubahan APBD 2026 Harus Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat Payakumbuh

Wako Zulmaeta: Perubahan APBD 2026 Harus Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat Payakumbuh

2 jam ago
Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

11 jam ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive