RUANGPOLITIK.COM – Fraksi PDIP menunjuk Johan Budi sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR menggantikan Evita Nursanty.
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melakukan rotasi anggotanya di jajaran pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI.
Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso berharap kehadiran Johan Budi dapat meningkatkan sisi pengawasan anggaran dan penyusunan peraturan di DPR. Agung menyinggung rekam jejak Johan Budi yang pernah berkiprah di lembaga KPK.
“Karena beliau punya pengalaman di KPK dan saat ini di Komisi III. Sesuai dengan fungsi itu, kami harap beliau bisa warna lain yang lebih baik dan semangat untuk kita semua,” ujar Agung, dikutip dari situs resmi DPR, Rabu (23/2/2022).
Johan Budi menuturkan, ia akan melakukan diskusi dengan segenap pimpinan dan anggota BURT DPR RI lainnya, terutama terkait peningkatan fasilitas anggota Dewan setelah dia resmi dilantik. Dia mewanti-wanti fasilitas anggota DPR jangan diartikan sekadar untuk peningkatan kesejahteraan.
Berita Terkait:
Naikkan Elektabilitas, Puan Disarankan Terjun Temui Warga Wadas, Purworejo
Puan Sindir Gubernur. Pengamat: Jika Ditujukan ke Ganjar, Maka Itu Bentuk ‘Ngeyel’
Tiba di Morotai, Puan Disambut Yel-yel ‘Puan Presiden’
Ingatkan Relawan Ganjar. Aria Bima: PDIP Sibuk Kerja, Jangan Ganggu
“Fasilitas itu jangan diartikan untuk peningkatan kesejahteraan saja, tapi bagaimana misalnya fasilitas di kantor DPR, bagaimana berhubungan dengan institusi lain, misalnya rumah sakit, asuransi, dan sebagainya. Termasuk pengawasan terhadap anggaran di internal DPR RI,” ujar Johan Budi.
Baca Juga:
Pengamat: Partai Pelita Bakal Sulit Mengincar Suara Muhammadiyah
Pengamat: Kehadiran Partai Pelita Lemahkan PAN dan Partai Ummat
Sebagai informasi, BURT DPR RI memiliki tugas menetapkan kebijakan kerumahtanggaan DPR, melakukan pengawasan terhadap Sekretariat Jenderal dalam pelaksanaan kebijakan kerumahtanggaan DPR, dan melakukan koordinasi dengan alat kelengkapan DPD dan alat kelengkapan MPR yang berhubungan dengan masalah kerumahtanggaan DPR, DPD, dan MPR yang ditugaskan oleh pimpinan DPR berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah.
Selain itu, BURT bertugas menyampaikan hasil keputusan dan kebijakan Badan Urusan Rumah Tangga kepada setiap anggota dan menyampaikan laporan kinerja dalam Rapat Paripurna DPR.(AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)