• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Korlantas Polri Segera Berlakukan Penggolongan SIM

by Ruang Politik
in Kilas Update
422 27
0
Ilustrasi SIM/Ist

Ilustrasi SIM/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarnya, buku panduan tersebut nantinya akan diedarkan ke beberapa titik yang merupakan tempat publik, seperti terminal bus, bandara, stasiun kereta, hingga sekolah-sekolah

RUANGPOLITIK.COM —Korlantas Polri telah merancang buku panduan untuk ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) guna membantu masyarakat dalam pemahaman tentang berlalu lintas dan keselamatan berkendara.

Selain itu, Dir Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa buku panduan yang berisi tentang materi ujian pembuatan SIM dengan mencakup 1.200 soal ini ditargetkan akan beredar pada bulan depan.

RelatedPosts

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

“Ini sedang kami rancang untuk buku, mudah-mudahan bulan depan jadi dan kami akan langsung bagikan,” ujar Yusri, dilansir RuPol dari PMJ News.

Kabarnya, buku panduan tersebut nantinya akan diedarkan ke beberapa titik yang merupakan tempat publik, seperti terminal bus, bandara, stasiun kereta, hingga sekolah-sekolah.

Hal tersebut dilakukan tentunya dengan sebuah harapan agar para pengendara atau calon pengendara dapat memahami peraturan yang ada.

“Saya harapkan dengan tahu soalnya, berarti pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas itu semua sudah tertanam dalam mindset-nya karena calon-calon pengambil SIM,” tuturnya.

Kemudian, Yusri juga menyebutkan adanya persyaratan bagi golongan SIM C, termasuk C1 dan C2 untuk kendaraan 250-500 cc. Adapun syarat yang dimaksud adalah minimal mempunyai SIM C selama satu tahun.

“Persyaratan untuk dapat C1 itu minimal dia memiliki SIM C itu satu tahun,” kata Yusri.

“Masyarakat untuk mendapatkan C2 minimal dia memiliki SIM C1 satu tahun. Jadi kalau tanya C2 kapan dimulai? C1-nya saja belum, satu tahunnya saja belum,” ujarnya menambahkan.

Diketahui, Korlantas Polri kini tengah gencar mempercepat proses penggolongan SIM C1. Yusri menambahkan bahwa pihaknya telah menyediakan 132 unit motor yang tersebar di seluruh Polda di Indonesia untuk digunakan dalam praktik pembuatan SIM C1.

“Jadi saat ini program kami ada C1, kemarin pengadaan 132 unit motor untuk uji praktik SIM C1. Distribusi ke mana saja? Seluruh Polda se-Indonesia, bukan ke Polres dulu,” jelasnya.

Adapun pendistribusian kendaraan roda dua untuk kepentingan pembuatan SIM C1 itu dengan memprioritaskan pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototype.

“Saya prioritaskan yang memang ada Satpas Prototype atau Satpas yang jadi pilot project, percontohan. Kenapa? Karena di situ lengkap semuanya alatnya, uji praktik, uji teori, dan sesuai dengan persyaratan pengambilan SIM, di situ lengkap,” ujarnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Korlantas PolriPMJPolri
Previous Post

Tiga Koalisi Pilpres 2024 Incar Khofifah Cawapres

Next Post

Rekening BCA Dibobol Tukang Becak, Ini Cara Pengamananya…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi kasus pembobolan rekening BCA oleh tukang becak/Pixabay

Rekening BCA Dibobol Tukang Becak, Ini Cara Pengamananya...

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

5 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

5 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

14 jam ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive