Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ricky Rizal Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J

by Ruang Politik
in Kilas Update
440 4
0
Terpidana Ricky Rizal/Ist

Terpidana Ricky Rizal/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tak hanya itu dia juga meminta maaf kepada keluarganya terutama pada isteri dan anak-anaknya yang masih kecil

RUANGPOLITIK.COM —Terdakwa Ricky Rizal menyampaikan permintaan maaf terhadap keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena sudah berbohong mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Hal itu diungkap Ricky saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

Payakumbuh Sebagai Salah Satu Daerah Terdepan Dalam Pembangunan Berbasis Data Kependudukan

“Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf saya kepada keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan masyarakat karena dari awal tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya pada saat diperiksa oleh penyidik,” ujarnya.

Ricky juga menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri, khususnya kepada pimpinan dan rekan-rekannya di kepolisian.

Tak hanya itu dia juga meminta maaf kepada keluarganya terutama pada isteri dan anak-anaknya yang masih kecil.

“Kepada Ibu, Isteri, puteri-puteri saya, dan seluruh keluarga besar saya, saya memohon maaf atas kejadian yang menimpa saya,” ucapnya.

“Pasti ada dampak yang kalian terima baik secara langsung maupun tidak langsung. Maaf sudah membuat kalian cemas dan sedih. Terima kasih atas segala do’a dan dukungan tanpa batas dari kalian semua, sehingga membuat saya mampu melewati situasi yang sulit ini,” tuturnya.

Dalam perkara ini Ricky dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Tuntutan itu dibacakan jaksa di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada, Senin, 16 Januari 2023.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap Ricky Rizal dengan penjara selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.

Jaksa menyatakan Ricky secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Dia melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dengan demikian, unsur sengaja dengan rencana terlebih dahulu telah terpenuhi, terbukti secara sah, dan meyakinkan menurut hukum,” katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUKasus Sambo CsPN Jaksel
Previous Post

Pembelaan Kuat Maruf: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis

Next Post

Survei LSI: PDIP Kuat di Sumatera dan Jateng, Banten dan DKI Basis PKS

Ruang Politik

Next Post
Survei LSI: PDIP Kuat di Sumatera dan Jateng, Banten dan DKI Basis PKS

Survei LSI: PDIP Kuat di Sumatera dan Jateng, Banten dan DKI Basis PKS

Recommended

Pemko Payakumbuh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Pemko Payakumbuh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

8 jam ago
Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

1 hari ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 hari ago
Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

3 hari ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

2 minggu ago
Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election