Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Sepakat dengan Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri Candrawathi, Kejagung: Ada Kesamaan Niat

by Ruang Politik
in Kilas Update
430 14
0
Terdakwa Putri Candrawathi/Ist

Terdakwa Putri Candrawathi/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Martin Lukas selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai tuntutan yang diberikan kepada terdakwa Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana ini terbilang ringan

RUANGPOLITIK.COM—Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi komentar dari keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terkait tuntutan hukuman selama 8 tahun bagi terdakwa Putri Candrawathi.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Sambut 21 Orang Jemaah Haji

Perkuat Swasembada Pangan Pemko Payakumbuh Bersama Polres Payakumbuh Tanam Jagung

Pemko Payakumbuh Percepat Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni

Diketahui bahwa kuasa hukum dan keluarga Brigadir J tidak setuju dengan tuntutan hukuman yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi dalam perkara tersebut.

Martin Lukas selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai tuntutan yang diberikan kepada terdakwa Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana ini terbilang ringan.

Dia menyebut ketidakadilan hukum di Indonesia tengah dirasakan oleh keluarga Brigadir J saat ini.

“Dalam hal ini Putri Candrawathi sudah terbukti dalam fakta persidangan bahwa dia adalah salah satu aktor intelektual yang menghendaki dan mengingini hilangnya nyawa Yosua ataupun perampasan nyawa Yosua,” kata Simon kepada awak media.

“Masa orang yang memiliki niat jahat membunuh secara berencana yang mana membunuh itu adalah hak absolut milik Tuhan hanya dihargai tuntutan 8 tahun?” ujarnya menambahkan.

Meski demikian, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan bahwa tuntutan hukuman yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo itu sudah tepat lantaran Putri tidak berperan dalam eksekusi tersebut.

“Saya jelaskan dalam teori hukum pidana. Ada kesamaan kehendak dan niat antara para tersangka ini, tapi perannya beda,” ujar Fadil.

“Ibu Putri Candrawathi itu ada di dalam kamar, dia tidak ikut melakukan apa-apa, tapi mengetahui tentang cerita rencana pembunuhan itu,” tuturnya kemudian.

Fadil memaparkan bahwa peran Putri Candrawathi dalam perkara tersebut sama dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Ketiga terdakwa berada di lokasi yang sama, mengetahui rencana pembunuhan, namun tidak turut terlibat dalam mengeksekusi Brigadir J.

“Sama dengan Kuat Ma’ruf, Kuat Ma’ruf ada di lokasi itu, tapi dia tidak bisa berbuat apa-apa, tetapi dia mengetahui ada perencanaan,” katanya.

Jampidum menyatakan bahwa tuntutan hukuman selama delapan tahun yang diberikan kepada Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sudah tepat.

Meskipun JPU telah memohon kepada Majelis Hakim untuk hukuman terdakwa, namun keputusan tertinggi yang menentukan tetap ada di tangan Majelis Hakim.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPCPNJaksel
Previous Post

Richard Eliezer Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan…

Next Post

Cak Nun Akui Sedang ‘Kesambet’ Usai Videonya Kritik Pemerintah Viral di Medsos

Ruang Politik

Next Post
Cak Nun Akui Sedang ‘Kesambet’ Usai Videonya Kritik Pemerintah Viral di Medsos

Cak Nun Akui Sedang 'Kesambet' Usai Videonya Kritik Pemerintah Viral di Medsos

Recommended

Pemko Payakumbuh Sambut 21 Orang Jemaah Haji

Pemko Payakumbuh Sambut 21 Orang Jemaah Haji

1 hari ago
Perkuat Swasembada Pangan Pemko Payakumbuh Bersama Polres Payakumbuh Tanam Jagung

Perkuat Swasembada Pangan Pemko Payakumbuh Bersama Polres Payakumbuh Tanam Jagung

1 hari ago

Trending

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

5 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

5 hari ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

4 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election