Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi
RUANGPOLITIK.COM – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia mengatakan bahwa semua proses pelaksanaan anggaran dilakukan oleh pihak eksekutif. Dia memastikan bahwa DPRD tidak pernah mengintervensi pelaksanaan anggaran.
“Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi,” ungkapnya, dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).
Pras mengatakan bahwa rapat Banggar dibuka dan terbuka umum. Menurutnya siapapun bisa menyaksikan rapat Banggar.
Kendati demikian, Pras mengaku belum mengetahui pasti penyelidikan yang dilakukan tim KPK dalam perkara apa.
Meski demikian ia memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.
“Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK,” ujarnya.(FSL)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)