• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Usai Membunuh, Pelaku Kebingungan Hendak Jual Organ Korban

by Rupol
in Kilas Update
494 5
0
534
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dia sempat kebingungan. Kebingungan ketika korban meninggal, dia bingung mau diapain ini barang. Akhirnya dibuang

RUANGPOLITIK.COM — Pelaku AR (17) dan AF (14) dalam kasus pembunuhan bocah 11 tahun dengan motif menjual organ di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat kebingungan setelah membunuh korban.

“(Anggota tubuh korban) masih lengkap, karena kebingungan si pelaku mau diapain,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, dilansir detikSulsel, Rabu (11/1/2023).

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri

DPC PPP Kota Payakumbuh Gelar Konsolidasi dan Buka Bersama Serta Berbagi Tali Asih

Budi mengatakan kedua pelaku bahkan sempat membawa jasad korban ke jalan di Makassar karena kebingungan hingga akhirnya jasad korban dibuang.

“Dia sempat kebingungan. Kebingungan ketika korban meninggal, dia bingung mau diapain ini barang. Akhirnya dibuang,” kata Budi.

Diketahui, motif AR dan AF membunuh korban karena ingin menjual organ tubuh korban. Kedua pelaku ingin mendapat uang.

“Pelaku mengaku tergiur oleh harga jual penjualan organ sel manusia untuk mendapatkan uang,” ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipada Ahmad Halim. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Pelaku Kebingungan Hendak Jual Organ KorbanUsai Membunuh
Previous Post

Muncul Pulau Baru Pasca Gempa M 7,5 di Maluku

Next Post

LPSK Harap JPU Pertimbangkan Status Justice Collaborator Bharada E

Rupol

Next Post
Bharada E /Ist

LPSK Harap JPU Pertimbangkan Status Justice Collaborator Bharada E

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh

9 jam ago
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri

9 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

7 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

1 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

7 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

1 hari ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive