• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

LPSK Harap JPU Pertimbangkan Status Justice Collaborator Bharada E

by Ruang Politik
in Kilas Update
439 4
0
Bharada E /Ist

Bharada E /Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai informasi, Bharada E merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia pun merupakan terdakwa yang berstatus sebagai justice collaborator. Permohonan justice collaborator Bharada E telah dikabulkan oleh LPSK beberapa waktu lalu

RUANGPOLITIK.COM —Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E kembali dijadwalkan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (11/1/2023).

Sidang hari ini diketahui beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi Gempita Bersama

Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Menjadi Penggerak Nilai Kebangsaan

Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, Bharada E berstatus justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas pun berharap agar pihak jaksa penuntut umum mempertimbangkan rekomendasi dari LPSK soal status justice collaborator yang diberikan kepada Bharada E.

Ia menjelaskan, jika nantinya Bharada E dimasukkan sebagai justice collaborator, maka tuntutan hukuman untuk Bharada E pun disebut akan lebih ringan.

“Kalau memang dimasukkan sebagai justice collaborator, otomatis ada keringanan tuntutan hukuman, itu yang kami harapkan,” katanya, Rabu (11/1/2023).

Menurut keterangan dari Susilaningtyas, seseorang yang mendapatkan rekomendasi justice collaborator memang wajar jika nantinya mendapatkan keringanan. Pasalnya, seseorang dengan status justice collaborator dinilai memiliki peran besar lantaran tutut membantu untuk mengungkap kebenaran kasus yang melibatkannya.

“Karena kan dia punya peran besar untuk mengungkap kejahatan itu,” ujarnya.

Sebagai informasi, Bharada E merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia pun merupakan terdakwa yang berstatus sebagai justice collaborator. Permohonan justice collaborator Bharada E telah dikabulkan oleh LPSK beberapa waktu lalu.

Pada saat itu, pihak LPSK mengatakan bahwa Bharada E memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan sebagai justice collaborator dalam kasus Brigadir J. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo beberapa waktu yang lalu.

“Bharada E memang memenuhi syarat sebagai justice collaborator”

“Yang bersangkutan (Bharada E) bukan pelaku utama,” tuturnya menambahkan.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa Bharada E bersedia untuk bekerja sama dengan pihak penegak hukum guna memberikan informasi terkait kronologi kejadian penembakan Brigadir J.

“Yang kedua yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana,” katanya.

Adapun, selain Bharada E, terdapat sejumlah terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut. Beberapa di antaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Mereka pun disebut melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Usai Membunuh, Pelaku Kebingungan Hendak Jual Organ Korban

Next Post

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi Setinggi 800 Meter

Ruang Politik

Next Post
Gunung Marapi di Sumbar Erupsi Setinggi 800 Meter/PVMBG

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi Setinggi 800 Meter

Recommended

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

3 jam ago
Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi Gempita Bersama

Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi Gempita Bersama

3 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Baru Sertijab, Kapolres Payakumbuh Tancap Gas Kunjungi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Payakumbuh-Limapuluh Kota

Baru Sertijab, Kapolres Payakumbuh Tancap Gas Kunjungi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Payakumbuh-Limapuluh Kota

6 hari ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

4 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive