Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Ditantang Debat Jumhur Hidayat, Sodorkan Ngabalin

by Rupol
in Nasional
445 4
0
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah. Saya kenal dia amat sangat pandai sekali. Kalah saya

RUANGPOLITIK.COM – Jumhur Hidayat menantang Menko Polhukam Mahfud Md berdebat terkait Perppu Cipta Kerja. Menjawab tantangan itu Mahfud menyarankan Jumhur berdebat dengan Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin.

“Saya usulkan dia agar menantang debat Ali Mochtar Ngabalin. Biar seimbang. Tapi saya tak tahu Ngabalinnya mau atau tidak,” ujarnya dikutip dari Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (8/1/2023).

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Mahfud mengaku menyerah ditantang debat oleh Jumhur.

“Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah. Saya kenal dia amat sangat pandai sekali. Kalah saya,” ujar Mahfud

Diketahui, Jumhur menantang Mahfud Md terkait Perppu Ciptaker. Selain itu, Jumhur menantang Yusril Ihza Mahendra untuk berdebat terkait Perppu Ciptaker.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md merespons kritik yang muncul atas penerbitan Perppu Cipta Kerja. Mahfud mengatakan banyak yang tidak memahami mengenai putusan MK soal UU Cipta Kerja tapi ikut berkomentar.

“Banyak yang pertama, tidak paham putusan MK itu seperti apa. Yang kedua, belum baca isinya sudah berkomentar sehingga saya persilakan saja kalau mau terus didiskusikan, diskusikan saja,” kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).

Mahfud menjelaskan, MK sebelumnya memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Menurut Mahfud, MK meminta perbaikan soal omnibus masuk sistem tata hukum di Indonesia.

“Berlaku dulu selama 2 tahun. Tetapi selama 2 tahun diperbaiki. Diperbaiki berdasar apa? Berdasar hukum acara di mana di situ harus ada cantelan bahwa omnibus law itu masuk di dalam tata hukum kita. Maka kita perbaiki Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, di mana di situ disebut bahwa omnibus law itu bagian dari proses pembentukan undang-undang,” ujar Mahfud.

“Nah sesudah itu diselesaikan, Undang-Undang PPP, pembentukan peraturan perundang-undangan itu sudah diubah dijadikan undang-undang dan diuji ke MK sudah sah, lalu perppu dibuat berdasar itu,” sambung Mahfud

Sebelumnya, ahli hukum tata negara, Profesor Yusril Ihza Mahendra, memandang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang UU Cipta Kerja merupakan pilihan paling mungkin yang bisa diambil Presiden Jokowi untuk mengatasi keadaan. Soalnya, UU Cipta Kerja sudah dinyatakan MK sebagai inkonstitusional bersyarat.

“Tentu bukan pilihan terbaik, apalagi dilihat dari sudut pandang normatif dan akademik, tetapi merupakan pilihan yang paling mungkin mungkin untuk diambil dalam mengatasi keadaan,” kata Yusril dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 itu diterbitkan Jokowi setelah pada 25 November 2021 MK memutuskan prosedur pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan konstitusi. Maka MK mengamanatkan agar dalam waktu dua tahun DPR dan Presiden harus memperbaiki UU itu.

Bila lewat tenggat, UU tidak berkekuatan hukum. MK juga melarang pemerintah membuat peraturan pelaksanaan UU Ciptaker sebelum UU Ciptaker diperbaiki.

Akibat putusan MK, pemerintah berada di posisi yang sulit. Soalnya, perbaikan UU Cipta Kerja bakal memakan waktu yang lama padahal sisa periode masa jabatan Presiden Jokowi hanya sampai 20 Oktober 2024. Maka diambillah pilihan, yakni Perppu Ciptaker.

“Putusan MK kali ini memang lain dari biasanya. Namun mau diperdebatkan bagaimanapun juga, putusan MK itu adalah final dan mengikat. Tidak ada pilihan lain kecuali mematuhinya,” kata Yusril, yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Mahfud MD Ditantang Debat Jumhur HidayatSodorkan Ngabalin
Previous Post

Pernyataan Sikap Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Golkar Sebagai Inisiator

Next Post

Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan DidugaKerja Sama Sudutkan Terdakwa Arif Rachman

Rupol

Next Post
Terdakwa Ferdy Sambo & Hendra Kurniawan/Ist

Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan DidugaKerja Sama Sudutkan Terdakwa Arif Rachman

Recommended

Lindungi Tenaga Kerja Pemko Payakumbuh Mou Dengan BPJS

Lindungi Tenaga Kerja Pemko Payakumbuh Mou Dengan BPJS

1 hari ago
Pemko Payakumbuh Luncurkan BIG DATA

Pemko Payakumbuh Luncurkan BIG DATA

1 hari ago

Trending

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

1 minggu ago

Popular

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

3 minggu ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

1 minggu ago
Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

2 bulan ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election