• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Ditantang Debat Jumhur Hidayat, Sodorkan Ngabalin

by Rupol
in Nasional
447 5
0
483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah. Saya kenal dia amat sangat pandai sekali. Kalah saya

RUANGPOLITIK.COM – Jumhur Hidayat menantang Menko Polhukam Mahfud Md berdebat terkait Perppu Cipta Kerja. Menjawab tantangan itu Mahfud menyarankan Jumhur berdebat dengan Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin.

“Saya usulkan dia agar menantang debat Ali Mochtar Ngabalin. Biar seimbang. Tapi saya tak tahu Ngabalinnya mau atau tidak,” ujarnya dikutip dari Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (8/1/2023).

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Mahfud mengaku menyerah ditantang debat oleh Jumhur.

“Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah. Saya kenal dia amat sangat pandai sekali. Kalah saya,” ujar Mahfud

Diketahui, Jumhur menantang Mahfud Md terkait Perppu Ciptaker. Selain itu, Jumhur menantang Yusril Ihza Mahendra untuk berdebat terkait Perppu Ciptaker.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md merespons kritik yang muncul atas penerbitan Perppu Cipta Kerja. Mahfud mengatakan banyak yang tidak memahami mengenai putusan MK soal UU Cipta Kerja tapi ikut berkomentar.

“Banyak yang pertama, tidak paham putusan MK itu seperti apa. Yang kedua, belum baca isinya sudah berkomentar sehingga saya persilakan saja kalau mau terus didiskusikan, diskusikan saja,” kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).

Mahfud menjelaskan, MK sebelumnya memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Menurut Mahfud, MK meminta perbaikan soal omnibus masuk sistem tata hukum di Indonesia.

“Berlaku dulu selama 2 tahun. Tetapi selama 2 tahun diperbaiki. Diperbaiki berdasar apa? Berdasar hukum acara di mana di situ harus ada cantelan bahwa omnibus law itu masuk di dalam tata hukum kita. Maka kita perbaiki Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, di mana di situ disebut bahwa omnibus law itu bagian dari proses pembentukan undang-undang,” ujar Mahfud.

“Nah sesudah itu diselesaikan, Undang-Undang PPP, pembentukan peraturan perundang-undangan itu sudah diubah dijadikan undang-undang dan diuji ke MK sudah sah, lalu perppu dibuat berdasar itu,” sambung Mahfud

Sebelumnya, ahli hukum tata negara, Profesor Yusril Ihza Mahendra, memandang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang UU Cipta Kerja merupakan pilihan paling mungkin yang bisa diambil Presiden Jokowi untuk mengatasi keadaan. Soalnya, UU Cipta Kerja sudah dinyatakan MK sebagai inkonstitusional bersyarat.

“Tentu bukan pilihan terbaik, apalagi dilihat dari sudut pandang normatif dan akademik, tetapi merupakan pilihan yang paling mungkin mungkin untuk diambil dalam mengatasi keadaan,” kata Yusril dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 itu diterbitkan Jokowi setelah pada 25 November 2021 MK memutuskan prosedur pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan konstitusi. Maka MK mengamanatkan agar dalam waktu dua tahun DPR dan Presiden harus memperbaiki UU itu.

Bila lewat tenggat, UU tidak berkekuatan hukum. MK juga melarang pemerintah membuat peraturan pelaksanaan UU Ciptaker sebelum UU Ciptaker diperbaiki.

Akibat putusan MK, pemerintah berada di posisi yang sulit. Soalnya, perbaikan UU Cipta Kerja bakal memakan waktu yang lama padahal sisa periode masa jabatan Presiden Jokowi hanya sampai 20 Oktober 2024. Maka diambillah pilihan, yakni Perppu Ciptaker.

“Putusan MK kali ini memang lain dari biasanya. Namun mau diperdebatkan bagaimanapun juga, putusan MK itu adalah final dan mengikat. Tidak ada pilihan lain kecuali mematuhinya,” kata Yusril, yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Mahfud MD Ditantang Debat Jumhur HidayatSodorkan Ngabalin
Previous Post

Pernyataan Sikap Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Golkar Sebagai Inisiator

Next Post

Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan DidugaKerja Sama Sudutkan Terdakwa Arif Rachman

Rupol

Next Post
Terdakwa Ferdy Sambo & Hendra Kurniawan/Ist

Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan DidugaKerja Sama Sudutkan Terdakwa Arif Rachman

Recommended

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

24 jam ago
Sinergi Alia Efendi dan Polsek Guguk Dorong Peran Hukum Adat demi Kamtibmas Mungka

Sinergi Alia Efendi dan Polsek Guguk Dorong Peran Hukum Adat demi Kamtibmas Mungka

24 jam ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive