Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Menaker: Tidak Benar Dana JHT Dipakai Pemerintah

by Ruang Politik
in Nasional
406 30
0
Menteri Ida Fauziyah/ Instagram Kemnaker

Menteri Ida Fauziyah/ Instagram Kemnaker

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membantah isu yang beredar bahwa dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik pekerja digunakan oleh pemerintah. Dia menegaskan dan memastikan dana JHT itu tetap aman dan dikelola secara transparan dengan prisnsip kehati-hatian.

“Tidak benar (dipakai pemerintah). Dana JHT tetap menjadi hak pekerja dan dapat diambil saat mencapai usia 56 tahun dengan persyaratan dokumen sangat sederhana yakni KTP atau bukti identitas lain dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida dalam siaran persnya, Jumat (18/2/2022).

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Baca Juga:

Gerindra Desak Pemerintah Cabut Permenaker JHT

Buruh Demo Protes Aturan JHT, Polisi Siapkan Pengamanan

Buruh Demo Protes Aturan JHT, Polisi dan Barracuda Siaga

Hari Ini, Buruh Demo Minta Pencairan JHT dan Copot Menaker Ida Fauziyah

Ida menegaskan, dana tersebut aman karena adanya pengawasan berlapis dan  dijamin pemerintah. Pengelolaan dana JHT diawasi secara ketat yang didalamnya terdapat Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan dan pihak eksternal seperti OJK, BPK, KPK, dan DJSN.

“Siapa Dewas BPJS Ketenagakerjaan? Di situ ada unsur pemerintah, pengusaha, dan unsur peserta yaitu dari serikat pekerja atau buru,” kata Ida.

Pihaknya dalam hal ini BP Jamsostek memberikan ruang akses tak terbatas kepada para pekerja. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan dengan isu yang beredar.

“Uang [JHT] itu bisa diakses teman-teman [pekerja]. Sebenarnya uang saya berapa, hasil pengembangannya berapa, dan tidak bisa digunakan selain oleh peserta itu dan tentu saja oleh ahli waris kalau dia meninggal,” kata Menaker dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Jumat (18/2/2022).

Rupanya, Ida merespon cepat sebagai jawaban atas tudingan dana JHT digunakan oleh pemerintah untuk mendanai proyek-proyek tertentu. Apalagi ditambah, keluarnya Permenaker no 2 tahun 2022 bahwa dana JHT bisa dicairkan saat pekerja telah berusia 56 tahun.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyono, menjelaskan bahwa dana JHT itu aman dibawah kendalinya.

“Uang tersebut ada dan cukup untuk membayar klaim peserta,” kata Anggoro dalam webinar Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (16/2/2022).

Anggoro mencontohkan bahwa BP Jamsostek tengah mengelola dana JHT senilai Rp 372,5 triliun pada 2021. Dana JHT diinvestasikan di sejumlah instrumen yang bisa dipertanggung jawabkan dalam pengelolaannya.

Menurutnya sebanyak 65 persen dati total dana dialokasikan pada instrumen investasi obligasi dan surat berharga secara umum 92 persen di antaranya ditempatkan di surat utang negara (SUN). (Tyo)

(RuPol)

Nama Kepala Otorita IKN Akan Diumumkan Jokowi Tunggu Hari Baik

Tags: BP JamsostekIda FauziyahJHTKemenaker RIPermenaker Nomor 2 /2022Ruang Politik
Previous Post

Nama Kepala Otorita IKN Akan Diumumkan Jokowi Tunggu Hari Baik

Next Post

Erick Thohir: Program BUMN Siap Antarkan Pesantren Jadi Mercusuar Peradaban

Ruang Politik

Next Post
Santri Pesantren/Net

Erick Thohir: Program BUMN Siap Antarkan Pesantren Jadi Mercusuar Peradaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

7 jam ago
Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

7 jam ago

Trending

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

3 hari ago

Popular

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

2 minggu ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

2 bulan ago
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election