Saya memenuhi undangan dari KPK dengan kapasitas saya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum
RUANGPOLITIK.COM — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara di Mahkamah Agung (MA).
Terkait hal itu, Timothy membantah terlibat dugaan suap pengurusan perkara di MA yang sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Timothy mengatakan kehadirannya di KPK untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi kepada penyidik KPK tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Saya memenuhi undangan dari KPK dengan kapasitas saya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya sudah memberikan keterangan kepada Penyidik KPK berdasarkan pengetahuan dan fakta yang terjadi,” kata Timothy dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).
Timothy juga menjelaskan pemanggilannya tersebut tidak terkait gerakan politik yang masif di kampanyekan oleh komunitasnya untuk mendukung Jokowi 3 periode berdampingan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
“Perlu saya tegaskan pula bahwa kehadiran saya sebagai saksi di KPK, sama sekali tidak ada kaitannya dengan relawan Jokpro 2024 maupun gerakan Jokowi 3 periode,” tandasnya.
Ketika di tanya penyidik, Timothy mengaku tidak tahu-menahu persoalan suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
“Saya ditanyakan pengetahuan dan hubungan saya dengan Pak Heryanto Tanaka yang merupakan saudara (om) jauh saya. Saya juga ditanya apakah saya mengetahui terkait kasus yang sedang berjalan, saya jawab bahwa saya sama sekali tidak mengetahui dan tidak terlibat dengan proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” imbuh Timothy.
Lebih lanjut, Timothy mengatakan kehadirannya memenuhi pemanggilan KPK sebagai bentuk menghormati proses hukum yang sedang diusut KPK dan mendukung penuh pengungkapan skandal tersebut sampai tuntas.
“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, akan tetapi saya perlu menegaskan bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan atau keterlibatan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA,” katanya.
“Saya juga menegaskan bahwa saya tidak kenal, tidak tahu, dan tidak pernah berinteraksi dengan pegawai Mahkamah Agung ataupun hakim agung pada MA RI,” lanjut Timothy.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)