• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU: Kesempatan Partai Ummat Verifikasi Ulang Sesuai Undang-Undang

by Rupol
in Nasional
442 4
0
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Partai Ummat tak lolos dalam verifikasi faktual. Mereka tak masuk dalam daftar 17 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 yang ditetapkan KPU. Sehingga Partai Ummat menggugat KPU ke Bawaslu. Dalam prosesnya, setelah menerima gugatan tersebut Bawaslu mempertemukan Partai Ummat dan KPU untuk proses mediasi.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyebut kesempatan bagi Partai Ummat untuk kembali melakukan verifikasi faktual Pemilu 2024 telah sesuai Undang-Undang Pemilu.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Idham menjelaskan kesempatan itu diberikan setelah Bawaslu menggelar mediasi. UU Pemilu menyebut Bawaslu bisa mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa untuk mencapai kata sepakat.

“Pasal 468 ayat 3 huruf b UU Nomor 7 Tahun 2017 adalah landasan hukum sidang mediasi dalam sengketa proses Pemilu,” kata Idham, Rabu (21/12).

Idham berkata kasus tidak lolosnya Partai Ummat kemarin termasuk dalam sengketa proses pemilu berdasarkan pasal 466 UU Pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu bisa menggelar mediasi untuk menyelesaikan hal itu.

Setelah mediasi, Bawaslu mempersilakan Partai Ummat memenuhi kekurangan jumlah anggota di lima kabupaten/kota di NTT. Partai Ummat juga diberi kesempatan memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan Partai Ummat minimal di 10 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara. Partai Ummat diberi tenggat waktu 10 hari.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

10 Anggota KPU Dilaporkan ke DKPP, Dugaan Manipulasi Data Parpol

Next Post

Ruangannya Digeledah KPK, Wagub Jatim: Saya Sedang di Jakarta

Rupol

Next Post
Ruangannya Digeledah KPK, Wagub Jatim: Saya Sedang di Jakarta

Ruangannya Digeledah KPK, Wagub Jatim: Saya Sedang di Jakarta

Recommended

Penurunan Elevasi Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Tembus 92 Persen

Penurunan Elevasi Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Tembus 92 Persen

17 jam ago
Progres Penyiapan Badan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 64 Persen

Progres Penyiapan Badan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 64 Persen

2 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive