Konsekuensinya, Indonesia sebaiknya mencabut protokol kesehatan dalam beraktifitas di luar rumah. Rakyat Indonesia dengan sendirinya dapat kembali hidup normal
RUANGPOLITIK.COM — Keinginan Presiden Joko Widodo untuk mengakhiri PPKM level 1 pada akhir Desember 2022 layak didukung.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari mengatakan ada dua pertimbangan terkait perlunya PPKM level 1 dicabut.
Pertama, Covid-19 terus melandai di Indonesia. Hal ini mengindikasikan Indonesia tidak lagi mengalami pandemi Civid-19.
Karena itu, tidak ada alasan untuk memperpanjang PPKM level 1. Presiden harus berani menyatakan Indonesia sudah bebas dari Covid-19.
“Konsekuensinya, Indonesia sebaiknya mencabut protokol kesehatan dalam beraktifitas di luar rumah. Rakyat Indonesia dengan sendirinya dapat kembali hidup normal,” ujar legislator Dapil Jatim 1 tersebut (Surabaya dan Sidoarjo), Rabu (21/12/2022).
Dua, pencabutan PPKM level 1 dapat menggairahkan kembali ekonomi Indonesia. Hal itu juga diharapkan dapat meningkatkan investor asing ke Indonesia.
Dua hal itu diperlukan agar dapat menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023. Harapannya, Indonesia dapat terbebas dari dampak resesi yang diperkirakan akan terjadi tahun 2023. Indonesia setidaknya dapat terhindar dari situasi ekonomi dunia yang tidak menentu.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)