• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Siti Zuhro: Anies Itu Pengangguran Bukan Pejabat Publik, Tidak Ada Kampanye ‘Pilih Saya’

by Rupol
in Nasional
441 23
0
497
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menolak laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan bakal calon presiden (Capres) Partai Nasdem, Anies Baswedan di Masjid Raya Baiturrahman Aceh. Kendati demikian, Bawaslu menilai kegiatan safari politik Anies itu tidak etis.

“Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB [Anies Baswedan] dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis. Telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024,” kata Komisioner Bawaslu RI Puadi

RelatedPosts

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Pernyataan Bawaslu dikritik oleh pengamat politik, Siti Zuhro menyebut tidak ada yang masalah dengan safari politik Anies Baswedan di berbagai daerah di Indonesia.  Menurutnya bakal calon presiden dari NasDem itu  tidak melakukan kampanye misalnya ajakan untuk mencoblos dirinya  di Pilpres 2024 mendatang.

“Tinggal buka aja peraturannya. Apa yang dia langgar? Kan dia nggak gubernur lagi, dia sudah lepas. Apakah dia mensosialisasikan diri dan turun seperti itu termasuk kampanye? Apakah dia bilang pilih saya? Kan ndak,” katanya kepada wartawan, Minggu (18/12) di Jakarta.

“Jadi kriteria kampanye itu apa, kriteria curi start itu apa.  Kalau kriteria kampanye yang dilakukan oleh Anies itu masuk, mungkin kena. Tapi kalau dia cuman ketemu, nggak  ada ajakan pilih saya, itu bukan (kampanye.red),” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, banyak para tokoh lain yang melakukan hal serupa. Misalnya Ganjar Pranowo dan Menteri BUMN Erick Thohir, yang di sisi lain mereka berdua masih menjabat.

“Ini (Anies.red) pengangguran ini kan, kalau yang punya tatakrama banget dia tau aturan main kan siapapun yg menjabat. Kalau dia (anies) mengatakan pilih saya, kampanyekan diri, itu kampanye. Dia nggak kampanye, cuma ketemu, acaranya apa, seminar. Kalau hanya itu tidak ada aturan main ,” tegasnya.

Siti mengingatkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seharusnya menggunakan dasar hukum kuat untuk menyebut Anies sudah melanggar Pemilu. Jika tidak ada dasar, Siti mempertanyakan kenapa bisa ada tudingan curi start.

“Karena Bawaslu itu orang hukum, sudah paham ada fakta hukumnya. Ketika menuduh itu ada fakta hukumnya, jangan ketika mengatakan dia curi start, kampanye, ternyata fakta hukumnya nggak ada,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

PKB Kritik Pemberian Pangkat Tituler Deddy Corbuzier

Next Post

Jawab Sengketa Pemilu, KPU: Siap Tempuh Mediasi dengan Partai Ummat Besok

Rupol

Next Post
Jawab Sengketa Pemilu, KPU: Siap Tempuh Mediasi dengan Partai Ummat Besok

Jawab Sengketa Pemilu, KPU: Siap Tempuh Mediasi dengan Partai Ummat Besok

Recommended

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

2 jam ago
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

11 jam ago

Trending

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

6 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive