• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mabes Polri Bela Intel Menyamar sebagai Wartawan: Tugas Negara Rahasia dan Tertutup

by Rupol
in Nasional
468 19
0
521
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Mabes Polri pastikan tidak ada pembungkaman kebebasan pers di Jawa Tengah selama Iptu Umbaran Wibowo bertugas menjadi intelijen sembari melakukan penyamaran menjadi jurnalis selama 14 tahun. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (16/12) dalam keterangan persnya mengklarifikasi kinerja Iptu Umbaran selama penyamaran.

Irjen Dedi menuturkan meski tugas-tugas intelijen sangat tertutup, namun tugasnya sama sekali tak melakukan pembungkaman terhadap kebebasan pers di Jawa Tengah.

RelatedPosts

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

“Terkait masalah tugas intelijen itu di Indonesia dan di bebagai negara penugasan-penugasan dan itu sifatnya memang tertutup,” ujarnya, Jumat (16/12).

Jenderal bintang dua ini juga pastikan, tak ada gesekan dengan teman-teman media selama Iptu Umbaran Wibowo bertugas di wilayah Jawa Tengah.

“Termasuk di Blora, Jawa Tengah sendiri tidak ada kendala dengan teman-teman pers,” kata

Bahkan, kata Irjen Dedi, hubungan dan komunikasi Iptu Umbaran Wibowo selama menjadi intelijen di dunia pers berjalan baik

“Hubungan dan komunikasi dengan teman media tidak ada kendala, semuanya berjalan baik,” tutur Dedi.

Sebelumnya, AJI dan LBH Pers geram atas ulah Iptu Umbaran Wibowo yang menyamar sebagai wartawan selama 14 tahun.

“Yang jelas kegiatan kebebasan pers di Jawa Tengah semuanya berjalan dengan baik,” tambah Irjen Dedi.

Iptu Umbaran Wibowo yang sejatinya merupaka seorang intel itu dinilai merupakan cara-cara kotor Polri memasukkan anggotanya sebagai  penyusup ke institus media.

“Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik,” kata Ketua AJI Indonesia, Sasmito, Kamis (15/12/2022).

Menurut Samito, penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers.

Di mana dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat dalam pengawasan dan kritikan yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Karena itu, Sasmito mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini seca tuntas, serta menyelidik kasus tersebut secara transpran.

“Serta memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

PKS Kritik Pertemuan Empat Mata Ketua KPU dan Ketum Partai Ummat: Tak Etis!

Next Post

Dituduh Curi Start Kampanye, Anies Pertanyakan Pasal Pemilu Yang Dilanggar

Rupol

Next Post
Dituduh Curi Start Kampanye, Anies Pertanyakan Pasal Pemilu Yang Dilanggar

Dituduh Curi Start Kampanye, Anies Pertanyakan Pasal Pemilu Yang Dilanggar

Recommended

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

11 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Pembangunan Karakter Usia Dini

Pemko Payakumbuh Perkuat Pembangunan Karakter Usia Dini

22 jam ago

Trending

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

3 hari ago
Kasus Bullying Berulang di ICBS, DPR: Dinas Pendidikan Perlu Lakukan Pengawasan

Kasus Bullying Berulang di ICBS, DPR: Dinas Pendidikan Perlu Lakukan Pengawasan

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive