Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Usulan Qodari Jokowi Calon Tunggal Pilpres 2024, Pakar Hukum: ‘Pernyataannya Berbahaya Bagi Bangsa’

by Rupol
in Nasional
433 18
0
482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menyoroti pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet terkait peluang penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Bamsoet mengusulkan perpanjangan masa jabatan dengan menunda pemilu. Alasannya, potensi tensi suhu politik yang tinggi dapat memicu polarisasi ekstrem di masyarakat. Selain itu, pemulihan pasca pandemi Covid-19 yang belum rampung serta tantangan krisis ekonomi global dan potensi bencana alam yang melanda Indonesia.

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Qodari setuju dengan beberapa alasan potensi bahaya Pemilu 2024. Namun, ia tidak setuju dengan usulan penundaan pemilu. Bagi Qodari, untuk memitigasi potensi buruk itu terjadi, yang diperlukan adalah tindakan khusus, tanpa harus menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Yakni, dengan mengizinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju di Pilpres 2024 sebagai calon tunggal.

“Saya sepakat mengenai soal potensi masalah 2024 yang jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya dan karena itu membutuhkan suatu tindakan khusus berupa upaya melahirkan satu pasangan calon berhadapan dengan kotak kosong,” ujar Qodari menjawab pertanyaan media, Jumat (9/12).

Qodari yang juga deklarator Jokowi-Prabowo 2024 itu menuturkan, majunya Jokowi pada pilpres mendatang harus didampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto melawan kotak kosong, sehingga tidak terjadi polarisasi ekstrim di tengah masyarakat.

“Paslon tunggal itu menurut saya hanya bisa tercapai kalau calonnya Jokowi lagi berpasangan dengan Prabowo,” jelasnya.

“Kenapa Jokowi? Karena Jokowi lah titik temu dari semua tokoh politik dan partai politik pada hari ini, setidaknya tercermin dalam survei Poltracking, 73 persen masyarakat puas dengan kinerja Jokowi. Kalau bukan Jokowi rasanya sulit untuk bisa melahirkan paslon tunggal,” sambung Qodari.

Agar Jokowi dapat maju lagi, maka ia mendorong MPR yang dikomandoi Bamsoet perlu melakukan amandemen Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

“Kalau saya solusinya adalah Jokowi itu boleh maju untuk periode ketiga dan itu artinya amandemen. Menurut saya itu solusi yang lebih fleksibel,” ungkapnya.

Pernyataan Qodari tersebut disentil oleh pakar hukum dan aktivis Damai Hari Lubis, saat dihubungi RuPol, Minggu (11/12) bahwa pendapat tersebut membahayakan bangsa.

“Paham M.Qodari, serius amat ektrim, juga abnormal serta membahayakan bangsa yang berakal sehat. Pendapat Qodari yang menawarkan solusi. Yakni Pemilu 2024 tidak ditunda, namun ( asalkan ) Jokowi bisa ikut pemilu Pilpres lagi,” kritik Damai Hari Lubis.

Aktivis ini mengecam penyampaian pola pikir Qodari  apapun alasannya.

“Pola pikir Qodari yang disampaikan ini, apapun alasannya, subtantif sebagai praktek politik yang sungguh kerdilkan makna UUD.1945, serta sistim hukum atau rule yang berlaku positif serta memaksa,’ ujarnya.

Karena itu, Damai menegaskan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh Qodari sebuah pelanggaran hukum yang sah untuk dibarter dengan pelanggaran hukum lain.

“Karena analisa yang melahirkan analogi yang telah ia sampaikan nyaris identik, bahwa sebuah pelanggaran hukum sah untuk dibarter dengan pelanggaran hukum lainnya. Seolah hukum benda mati yang jenisnya barang rongsokan,” pungkasnya.

Dalam analisanya Qodari mengungkapkan, untuk memimpin sebuah negara sebesar Indonesia, maka perlu diberikan kesempatan yang lebih panjang agar mampu menciptakan perubahan besar. Apalagi, Indonesia diramalkan akan menjadi negara maju dengan pertumbuhan ekonomi 4 besar dunia.

“Jadi untuk melakukan perubahan-perubahan yang sangat besar, yang signifikan sesungguhnya kita tidak cukup 5 kali 2 tahun, artinya 10 tahun. Kita membutuhkan waktu yang lebih panjang,” jelasnya. (IY)

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Buka Peluang Periksa Nama Lain

Next Post

HenSat Anggap Usulan Ketua MPR Tunda Pemilu Hanya Hoaks

Rupol

Next Post
HenSat Anggap Usulan Ketua MPR Tunda Pemilu Hanya Hoaks

HenSat Anggap Usulan Ketua MPR Tunda Pemilu Hanya Hoaks

Recommended

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

17 jam ago
Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

1 hari ago

Trending

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

2 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

2 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election