• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR: PBB Hormati Kedaulatan Indonesia soal KUHP Baru

by Ruang Politik
in Nasional
466 4
0
Ilustrasi Gedung DPR RI/Dok. DPR

Ilustrasi Gedung DPR RI/Dok. DPR

503
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PBB sebelumnya mengungkapkan ada beberapa aturan yang bertentangan dengan kebebasan dan hak asasi manusia dalam KUHP yang baru

RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghormati kedaulatan Indonesia dalam membuat payung hukum.

Hal tersebut disampaikan Santoso merespons perwakilan PBB yang menegur pemerintah Indonesia terkait pengesahan RKUHP menjadi UU karena membuat pasal-pasal yang berpotensi kontroversial.

RelatedPosts

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

“PBB harus menghormati kedaulatan Indonesia termasuk kedaulatan dalam membentuk hukumnya yang berlaku untuk kepentingan dan keselamatan rakyatnya,” tukas Santoso kepada awak media, Jumat (9/12/2022).

Santoso menjelaskan Indonesia memiliki Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi landasan dalam berperilaku. Pancasila sebagai falsafah negara, lanjutnya, juga menjadi pedoman dalam menjaga moralitas bangsa yang diimplementasikan dalam kehidupan religiusitas.

Dengan demikian, Santoso menilai bahwa sejumlah aturan-aturan yang dinilai bermasalah dan termaktub dalam KUHP baru itu sejatinya membawa norma-norma moralitas di Indonesia yang harus dihormati bersama.

“Nilai-nilai itu harus dijaga baik dalam norma kehidupan di masyarakat maupun dalam norma hukum positif yang dimandatkan dalam KUHP yang baru disahkan itu,” tandasnya.

PBB sebelumnya mengungkapkan ada beberapa aturan yang bertentangan dengan kebebasan dan hak asasi manusia dalam KUHP yang baru. Hal itu termasuk soal hak atas kesamaan di mata hukum dan perlindungan hukum tanpa mendiskriminasi.

Selain itu, PBB juga menyoroti hak atas privasi yang diatur dalam beleid, serta hak atas kebebasan memeluk agama dan menyatakan pendapat. PBB juga menyebut ada beberapa pasal yang berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers.

Lebih dari itu, pasal lain juga disebut bakal mendiskriminasi perempuan, anak-anak, dan kelompok minoritas seksual.

Sejumlah pasal juga disebut bakal mempengaruhi berbagai hak kesehatan seksual dan reproduksi, privasi, serta memperburuk kekerasan berbasis gender dan kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.

PBB juga mendesak pemerintah untuk membuka dialog terbuka dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan untuk mengatasi keluhan-keluhan yang ada.

“PBB siap untuk berbagi keahlian teknis kami dan membantu Indonesia memperkuat kerangka legislatif dan kelembagaan, menjamin semua individu di Indonesia untuk menikmati semua hak yang diatur dalam konvensi dan perjanjian internasional yang diikuti oleh Indonesia,” tandas PBB.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: IndonesiaKUHPPBBRuang Politik
Previous Post

Ketua MPR Bamsoet Senggol Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jelang Pemilu 2024

Next Post

Publik Apresiasi Kinerja Menteri BUMN Erick Thohir

Ruang Politik

Next Post
Erick Thohir/ Ist

Publik Apresiasi Kinerja Menteri BUMN Erick Thohir

Recommended

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

4 jam ago
Ketua DPRD Payakumbuh : Uda dan Uni Kota Payakumbuh 2026 Bukan Sekadar Menyandang Gelar

Ketua DPRD Payakumbuh : Uda dan Uni Kota Payakumbuh 2026 Bukan Sekadar Menyandang Gelar

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

4 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive