• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo vs Bharada E , Mantan Hakim Agung: ‘Hajar Chad!’ atau ‘Woy Tembak’ Sama Saja Konteksnya

by Ruang Politik
in Kilas Update
456 5
0
Ferdy Sambo vs Bharada E , Mantan Hakim Agung: 'Hajar Chad!' atau 'Woy Tembak' Sama Saja Konteksnya/Repro

Ferdy Sambo vs Bharada E , Mantan Hakim Agung: 'Hajar Chad!' atau 'Woy Tembak' Sama Saja Konteksnya/Repro

493
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baik Ferdy Sambo dan Bharada E sama-sama berbeda memberikan keterangan perintah untuk menembak Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat)

RUANGPOLITIK.COM —Mantan Hakim Agung Prof. Gayus Lumbuun mengomentari perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E (Richard Eliezer).

Baik Ferdy Sambo dan Bharada E sama-sama berbeda memberikan keterangan perintah untuk menembak Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah

Pemko Payakumbuh Tegaskan SPMB Bersih dan Transfaran

Pemko Payakumbuh Apresiasi PT.Jasa Raharja

Ferdy Sambo mengaku tidak memerintahkan Bharada E menembak, melainkan ‘hajar, Chad!’.

Namun di sisi lain, Bharada E mengatakan Ferdy Sambo menyuruhnya menembak, ‘Woy tembak!’.

Bagi Prof Gayus Lumbuun, perintah ‘hajar, Chad!’ ataupun ‘woy tembak’ tidaklah perlu diperdebatkan.

Pasalnya, itu semua hanyalah pemilihan kosakata. Karena keduanya sama-sama memiliki tujuan yang sama, yakni ‘melumpuhkan’ Brigadir J.

“Kalau tadi saya mengukur antara ‘hajar’ dan ‘tembak’ itu pilihan kosakata. Kosakata untuk menyatakan sebuah tujuan,” katanya.

“Kalau ‘hajar’ di meja makan, itu artinya habiskan. Ini biarpun ‘hajar’ untuk keperluan lain, sama aja dengan ‘tembak’. Konteksnya sama,” imbuhnya.

Terlebih, meskipun memang Ferdy Sambo menyuruh Bharada E ‘hajar’ Brigadir J, tetapi dengan memberikan amunisi tentunya itu memiliki tujuan yang sama.

Gayus Lumbuun mengatakan baik ‘hajar’ maupun ‘tembak’ keduanya bukanlah persoalan, yang menjadi poin utama adalah perintahnya.

“‘hajar’ atau ‘tembak’ tidak ada yang jadi permasalahan. Yang jadi persoalan ini ada perintah atau meminta orang untuk melakukan,” katanya menjelaskan, dikutip RuPol dari kanal YouTube TVOne Dua Sisi, Jumat (9/12/2022).

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan kepada Majelis Hakim hanya memerintahkan ‘hajar’, bukan ‘tembak’.

Akan tetapi, kata Ferdy Sambo, Bharada E malah menembak Brigadir J.

“’Hajar Cad! Kamu hajar Cad!’ kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh. Itu kejadian cepat sekali Yang Mulia, tidak sampai sekian detik,” tandas Sambo.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPN JakselRuang Politik
Previous Post

Update Kasus Pemerkosaan oleh Perwira Paspampres, Anggota Kostrad Ikut Ditahan

Next Post

Ketua MPR Bamsoet Senggol Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jelang Pemilu 2024

Ruang Politik

Next Post
Ketua MPR Bamsoet Senggol Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jelang Pemilu 2024/Ist

Ketua MPR Bamsoet Senggol Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jelang Pemilu 2024

Recommended

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

6 jam ago
Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

5 hari ago

Trending

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

6 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive