RUANGPOLITIK.COM — Penggantian Panglima TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun akhirnya terjawab sudah. Dan rencananya pengumuman akan dilaksanakan oleh Ketua DPR Puan Maharani Rabu (30/11) ini. Dalam proses penentuan kandidat panglima ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan kesulitannya. Hal ini ia alami saat menjabat sebagai Panglima TNI tahun 2015 silam.
“Tapi persoalannya ini waktu saya itu jadi panglima, satu angkatan semua. Kadang kesulitannya saat mencari penggantinya udah mepet sehingga waktunya tinggal dikit,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/11/2022).
Moeldoko melihat periode Panglima TNI periode 2017-2021 Marsekal Hadi Tjahjanto yang memiliki waktu panjang untuk mencari penggantinya.
“Yang bagus itu pak Hadi kemarin, pak Hadi punya kesempatan yang panjang. Itu ideal,” ujarnya lugas.
Meski begitu, tidak ada kriteria khusus bagi Moeldoko untuk sosok Panglima TNI pengganti Andika. Menurutnya, calon Panglima TNI itu melanjutkan landasan rencana strategis atau renstra.
Renstra itu, kata Moeldoko, yang harus dijalani oleh Panglima TNI selanjutnya.
“Tahun ini bagaimana, lima tahun ke depan bagaimana sehingga jenderal yang ditunjuk jadi panglima itu hanya melanjutkan renstra itu. Nggak boleh keluar dari itu. Seperti rencana minimun essensial force, itu semaksimal mungkin diikuti,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin membocorkan informasi mengenai siapa nama calon panglima TNI pilihan Presiden Jokowi, yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Informasi itu sudah diperoleh Hasanuddin sebelum surat presiden terkait penggantian panglima TNI resmi diterima DPR, Senin sore. Rencananya surpres baru dikirim pemerintah melalui Mensesneg Pratikno pada pukul 16.00 WIB.
“Saya dapat informasi bahwa yang ditunjuk itu adalah KASAL, selesai,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Hasanuddin mengkonfirmasi, nama calon yang dikirim hanya satu. Artinya, tidak ada nama lain selain Yudo.
“Ya, menurut informasi, ya memang aturannya satu nama. Jadi yang diajukan itu satu nama saja,” kata Hasanuddin.
Editor: Ivo Yasmiati