• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Minta Usut 100 Perusahaan Farmasi Pengguna EG-DEG

by Rupol
in Nasional
422 32
0
485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Kasus gagal ginjal yang memakan korban ratusan kematian pada anak, ditenggarai akibat permainan ‘perusahaan farmasi’ sehingga membuat DPR geram.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mempertanyakan jumlah tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. Dia heran mengapa hanya empat dari ratusan perusahaan menggunakan EG (etilen glikol) dan DEG (dietilen glikol) dalam produk obat sirop yang ditetapkan sebagai tersangka.

RelatedPosts

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

“Sebetulnya perusahaan farmasi yang menggunakan EG dan DEG kan sekitar 100 lebih, pertanyaannya kenapa yang dijerat cuma 4?” kata Irma kepada wartawan, Jumat (18/11).

Irma juga menyoroti kaburnya bos CV Samudera Chemical berinisial E. Sebagai informasi, CV Samudera Chemical merupakan salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut. Irma mendorong agar tersangka segera dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kok bisa kabur? Pihak yang berwajib harus segera menemukan yang bersangkutan dan jika dalam waktu dekat tidak ditemukan ya harus ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Bos CV Samudera Chemical Kabur

Bareskrim Polri masih memburu pemilik perusahaan suplier CV Samudera Chemical berinisial E. Diketahui E melarikan diri usai terseret kasus gagal ginjal akut.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya bakal menggali keterangan pemilik perusahaan tersebut soal penyediaan bahan baku obat Propilen Glikol (PG) yang ternyata memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi batas.

“Sumber temuan PG ini sedang didalami karena saat ini pelaku melarikan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/11).

Pipit mengatakan pendalaman dari pemilik perusahaan suplier obat tersebut berguna untuk melakukan pengembangan kasus pidana gagal ginjal tersebut.

“Nanti kami pastikan dari pelaku dulu apakah mereka memproduksi atau mendapat suplai dari pihak lain,” tuturnya.

CV Samudera Chemical dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 60 angka 4 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Jo Pasal 106 Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat (3) UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimalRp2miliar.

Editor: Ivo Yasmiati

 

Previous Post

Cak Imin Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Next Post

Prof Tjandra Minta Pemerintah Tetapkan KLB Polio

Rupol

Next Post
Prof Tjandra Minta Pemerintah Tetapkan KLB Polio

Prof Tjandra Minta Pemerintah Tetapkan KLB Polio

Recommended

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

10 jam ago
BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan  Pencegahan dan Mitigasi Bencana

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

1 hari ago

Trending

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

4 hari ago
Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

1 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive