• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Cak Imin Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun

by Rupol
in Nasional
481 37
0
554
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendukung perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun per periode menjadi 9 tahun per periode. Hal ini, katanya, demi pembangunan desa yang lebih optimal.

Usulan ini awalnya disuarakan oleh Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-Apdesi). Usulan itu dinilai Cak Imin realistis.

RelatedPosts

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sambut Baik Digitalisasi Bansos, Selly Gantina Tekankan Pendampingan dan Permudah Pengaduan

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

“Saya setuju jabatan Kades ini 9 tahun dengan 2 periode. Usulan ini sangat realistis sehingga patut dan layak untuk diperjuangkan,” kata Cak Imin saat bertemu dengan Kades se-Jateng dan DIY di Hotel Sultan Yogyakarta, Jumat (18/11).

Menurut Cak Imin, masa jabatan 6 tahun yang diterapkan selama ini tak cukup untuk mengoptimalkan pembangunan desa.

“Dua tahun pertama menjabat biasanya masih menyelesaikan dampak politik pasca-pilkades, dua tahun lagi menata manajemen, praktis hanya dua tahun untuk pembangunan desa dan ini nggak optimal,” ujarnya.

Selain itu, Cak Imin menilai UU Desa yang kini sudah berusia 9 tahun memerlukan revisi dan penyesuaian dengan konteks kekinian. Meski di awal kemunculannya banyak yang meragukan bahkan menolak, dalam kurun lima tahun terakhir UU Desa makin mendapat respons positif.

“Dulu banyak yang meragukan, dulu banyak yang menentang, kira-kira lima tahun terakhir mulai muncul kepercayaan. Alhamdulillah banyak kemajuan yang dirasakan banyak pihak. Karena ini sudah 9 tahun dan mumpung pada percaya ayo kita evaluasi, kita kuatkan lagi UU Desa,” urai Cak Imin.

Lebih lanjut, Cak Imin menyebut semangat reformasi menjadi fondasi pembangunan Indonesia secara merata. Ia menilai reformasi mengubah perspektif pembangunan dari atas menjadi dari bawah, dan struktur terbawah pembangunan adalah desa.

“Saya masih ingat bagaimana dulu pola pembangunan adalah dari atas ke bawah, tapi setelah reformasi orientasi berubah dari bawah dan harus merata,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati

Previous Post

Erick Thohir Rangkul Muhammadiyah dan NU, Galakkan Pengobatan Herbal

Next Post

DPR Minta Usut 100 Perusahaan Farmasi Pengguna EG-DEG

Rupol

Next Post

DPR Minta Usut 100 Perusahaan Farmasi Pengguna EG-DEG

Recommended

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

2 hari ago
Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

5 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive