• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Miliki Izin, Pabrik Sawit PT GMS di Segel Pemkab Bengkalis

by Rupol
in Daerah
436 14
0
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Tindakan tegas diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis memasang segel atau plang penghentian seluruh usaha di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau. Perusahaan tersebut ditenggarai melakukan operasi secara ilegal. Penyegelan ini dilakukan oleh empat dinas di Pemkab Bengkalis yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kita melakukan masangan plang penghentian sementara seluruh usaha atau kegiatan PMKS PT GMS berjalan lancar dan kondusif. Pemasangan dikawal unsur TNI Polri dan Satpol PP,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis, Mohd Fendro Arrasyid, Sabtu (5/10).

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Pemasangan plang juga disaksikan Camat Mandau Riki Rihardi, Kejari Kasi Datun Kejari Bengkalis Agis Saputra, personel Satpol PP, personel Polsek Mandau, Koramil 03 Mandau, WSA Law Firm dan Kepala Desa Harapan Baru Tarmin. Fendro menyatakan penghentian usaha pabrik sawit itu merupakan tugas dan kewenangan dari Pemkab Bengkalis untuk memberikan sanksi administratif kepada perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

“Selama ini perusahaan PMKS PT GMS beroperasi tanpa memiliki izin dari Pemkab Bengkalis, mereka hanya mengantongi izin lingkungan. Namun pihak dari PMKS PT GMS tidak melanjutkan pengurusan izin turunan dari izin lingkungan yang mereka miliki hingga hari ini,” katanya.

Jika PMKS PT GMS tetap masih beroperasi atau tidak setelah pemasangan plang ini, itu menjadi kewenangan Pemkab Bengkalis. Namun jika tetap beroperasi, Pemkab Bengkalis akan mengambil langkah selanjutnya dengan memberi sanksi administratif hingga ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tidak sembarangan, sebelumnya Fendro sudah menegur dengan cara menyurati pihak PMKS PT GMS sebelum melakukan pemasangan plang itu.

“Pemkab Bengkalis melalui beberapa SKPD teknis telah menyurati pihak management PMKS PT GMS. Sudah beberapa kali, lebih 3 kali,” kata dia.

Semua surat tersebut, kata Fendro, pada intinya agar menghentikan segala aktivitas dan kegiatan. Namun surat Pemkab Bengkalis tidak direspons.

“Ketika kita datang tadi terlihat jelas asap hitam keluar dari cerobong pabrik yang menandakan pabrik PT GMS masih beroperasi seperti biasa,” ucapnya.

Fendro menyampaikan permasalahan PT GMS ini juga telah dibahas bersama DPRD Bengkalis Selasa tanggal 11 Oktober 2022 lalu yang dihadiri oleh General Manager PT GMS, Tumpak Panjaitan.

“DPRD Bengkalis juga menyarankan untuk menerima seluruh sanksi dari SKPD terkait dan juga untuk segera menghentikan seluruh kegiatan pada areal PMKS PT GMS,” ucap Fendro.

Setelah melakukan sejumlah langkah dan rapat di DPRD, akhirnya Pemkab Bengkalis melakukan pemasangan plang penghentian sementara seluruh usaha atau kegiatan di lokasi PMKS PT GMS.

“Kita lihat saja nanti ke depannya, apakah mereka mengikuti atau tidak sanksi yang telah diberikan. Jika pihak PMKS PT GMS tetap beroperasi, maka kita dari Pemkab Bengkalis akan meningkatkan sanksi sesuai regulasi yang ada,” kata Fendro.

Fendro menegaskan, langkah yang diambil Pemkab Bengkalis saat ini dilakukan untuk penegakkan disiplin bagi seluruh Investor dalam berinvestasi di Indonesia terutama di Kabupaten Bengkalis.

Fendro juga berharap, agar PT GMS tidak mengikuti jejak dari PT SIPP yang telah ditangani hingga ke tingkat KLHK. Bahkan, bos PT SIPP sudah jadi tersangka dan menjalani persidangan atas kasus tersebut.

“Kita juga meminta kepada pihak PMKS PT GMS agar kooperatif dengan mengikuti sanksi yang telah diberikan. Pemkab Bengkalis tidak anti terhadap pihak swasta yang ingin membuka usaha atau investasi. Namun harus mengikuti peraturan perundang-undangan dan memiliki izin, serta yang terpenting memperhatikan lingkungan hidup sekitar untuk anak cucu kita nantinya,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati

 

Tags: Pabrik Sawit DisegelPemkab Bengkalis
Previous Post

Ilmuwan: Jawa Miliki Potensi Gempa 8,9 SR dan Tsunami 34 Meter

Next Post

8 November Gerhana Bulan Total

Rupol

Next Post
8 November Gerhana Bulan Total

8 November Gerhana Bulan Total

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

2 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

14 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

3 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive