Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Maju Capres, PAN: Jika Gunakan Fasilitas Negara, Reshuffle

by Rupol
in Nasional
437 5
0
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apabila ada abuse of power maka harus ditindak ada sanksi yang jelas. Kan di UU Pemilu ada, kan saya dua kali jadi pansus UU Pemilu. Jadi saya mengerti

RUANGPOLITIK.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) setuju atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri tidak harus mundur dari kabinet saat hendak maju capres.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah catatan terkait hal ini. Pertama menteri tersebut saat cuti di luar tanggungan biaya negara.

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Kedua, menteri tersebut tidak boleh abuse of power menggunakan fasilitas negara atau sumber-sumber kelembagaan kementerian untuk meningkatkan elektoral pribadi atau partainya.

Baca juga:

Survei-lsi-denny-ja-nasdem-pan-ppp-terancam-tak-lolos-parliamentary-threshold/

“PAN setuju dengan keputusan MK,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).

Lebih lanjut, kata dia dalam hal tertentu apabila kinerja kementeriannya tidak mampu untuk meningkatkan kinerja maka presiden dapat melakukan reshuffle terhadap menteri tersebut.

Hal ini menurut dia dalam rangka untuk meningkatkan kinerja pemerintah. Kemudian terkait abuse of power, menurut dia perlu disanksi sesuai dengan UU Pemilu.

“Apabila ada abuse of power maka harus ditindak ada sanksi yang jelas. Kan di UU Pemilu ada, kan saya dua kali jadi pansus UU Pemilu. Jadi saya mengerti,” tuturnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menteri tak harus mundur dari jabatan saat mencalonkan diri sebagai presiden.

Amar tersebut tercantum dalam Putusan Nomor 68/PUU-XX/2022 yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, pada Senin, (31/10/2022).(FSL)

Editor: Syafri Ario

(Rupol) 

Tags: Menteri Maju CapresPAN: Tidak Boleh Gunakan Fasilitas Negara
Previous Post

Ibunda Brigadir J Ungkap Peristiwa yang Terjadi Sebelum Ponsel Keluarganya Diretas

Next Post

Ferdy Sambo Ngotot Tembak Brigadir J Gegara Lecehkan Putri Candrawathi, Tangis Ayah dan Ibu Yosua Pecah

Rupol

Next Post
Terdakwa Ferdy Sambo & Orangtua Keluaraga Alm. Brigadir J/Ist

Ferdy Sambo Ngotot Tembak Brigadir J Gegara Lecehkan Putri Candrawathi, Tangis Ayah dan Ibu Yosua Pecah

Recommended

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

18 jam ago
Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

1 hari ago

Trending

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

2 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election