• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Maju Capres, PAN: Jika Gunakan Fasilitas Negara, Reshuffle

by Rupol
in Nasional
439 5
0
475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apabila ada abuse of power maka harus ditindak ada sanksi yang jelas. Kan di UU Pemilu ada, kan saya dua kali jadi pansus UU Pemilu. Jadi saya mengerti

RUANGPOLITIK.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) setuju atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri tidak harus mundur dari kabinet saat hendak maju capres.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah catatan terkait hal ini. Pertama menteri tersebut saat cuti di luar tanggungan biaya negara.

RelatedPosts

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sambut Baik Digitalisasi Bansos, Selly Gantina Tekankan Pendampingan dan Permudah Pengaduan

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

Kedua, menteri tersebut tidak boleh abuse of power menggunakan fasilitas negara atau sumber-sumber kelembagaan kementerian untuk meningkatkan elektoral pribadi atau partainya.

Baca juga:

Survei-lsi-denny-ja-nasdem-pan-ppp-terancam-tak-lolos-parliamentary-threshold/

“PAN setuju dengan keputusan MK,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).

Lebih lanjut, kata dia dalam hal tertentu apabila kinerja kementeriannya tidak mampu untuk meningkatkan kinerja maka presiden dapat melakukan reshuffle terhadap menteri tersebut.

Hal ini menurut dia dalam rangka untuk meningkatkan kinerja pemerintah. Kemudian terkait abuse of power, menurut dia perlu disanksi sesuai dengan UU Pemilu.

“Apabila ada abuse of power maka harus ditindak ada sanksi yang jelas. Kan di UU Pemilu ada, kan saya dua kali jadi pansus UU Pemilu. Jadi saya mengerti,” tuturnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menteri tak harus mundur dari jabatan saat mencalonkan diri sebagai presiden.

Amar tersebut tercantum dalam Putusan Nomor 68/PUU-XX/2022 yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, pada Senin, (31/10/2022).(FSL)

Editor: Syafri Ario

(Rupol) 

Tags: Menteri Maju CapresPAN: Tidak Boleh Gunakan Fasilitas Negara
Previous Post

Ibunda Brigadir J Ungkap Peristiwa yang Terjadi Sebelum Ponsel Keluarganya Diretas

Next Post

Ferdy Sambo Ngotot Tembak Brigadir J Gegara Lecehkan Putri Candrawathi, Tangis Ayah dan Ibu Yosua Pecah

Rupol

Next Post
Terdakwa Ferdy Sambo & Orangtua Keluaraga Alm. Brigadir J/Ist

Ferdy Sambo Ngotot Tembak Brigadir J Gegara Lecehkan Putri Candrawathi, Tangis Ayah dan Ibu Yosua Pecah

Recommended

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

16 jam ago
Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

4 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive