Untuk sistemnya, pengemudi hanya perlu mengunduh dan mendaftar data pribadi pada aplikasi bernama Cantas di smartphone masing-masing
RUANGPOLITIK.COM –Kebijakan baru soal jalan tol akan diberlakukan di Indonesia pada akhir tahun 2022.
Hal ini disebabkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerapkan sebuah sistem bernama Sistem Transaksi Tol Non Tunai Nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF).
Sesui dengan namanya, ini merupakan layanan bayar tol tanpa harus berhenti lagi dan tapping menggunakan kartu elektronik.
Pasalnya, sistem ini nantinya akan terintegrasi pada mobil sehingga pengendara tak perlu berhenti lagi ketika membayar jalan tol.
Dikutip RuPol dari situs resmi Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) pada Senin (10/10/2022), implementasi MLFF ini akan dilakukan secara bertahap.
Rencananya, pada akhir tahun 2022, akan ada beberapa ruas jalan tol yang sudah menggunakan teknologi MLFF ini.
“Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol,” jelas kepala BPJT, Danang Parikesit.
“Di mana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik. Untuk penerapannya direncanakan akan dilakukan pada akhir tahun 2022,” imbuhnya.
Adapun untuk ruas tol yang akan dipasangi MLFF ini pada akhir tahun 2022 sebagai berikut:
-Jalan tol Bali Mandara
-Jalan tol Balikpapan-Samarinda
-Jalan tol Jagorawi
-Jalan tol Japek (Jakarta-Cikampek)
-Jalan tol Soedjatmo
-Jalan tol dalam kota Jakarta
-Jalan tol ruas JORR 1
Untuk sistemnya, pengemudi hanya perlu mengunduh dan mendaftar data pribadi pada aplikasi bernama Cantas di smartphone masing-masing.
Kemudian pengguna wajib untuk mengisi data kendaraan diperlukan seperti nomor polisi, nomor rangka, dan beberapa hal lainnya.
Setelah semua itu diisi, maka pengendara bisa memiliih metode pembayaran ketika akan melakukan pembyaran jalan tol tanpa harus berhenti.
Jika aplikasi sudah terpasang, maka GPS pada aplikasi akan terkoneksi untuk mengetahui lokasi kendaraan.
Saat posisi kendaraan sudah sesuai, maka pembayaran jalan tol hanya perlu melakukan tap-matching saat sudah melewati gerbang tol.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)