RUANGPOLITIK.COM – Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), mengungkap hasil survey tentang perpanjangan jabatan presiden, yang sempat mengapung beberapa waktu lalu.
Dari temuan mereka, mayoritas masyarakat tidak mendukung adanya perpanjangan jabatan presiden, mereka tetap memilih untuk diadakan pemilu pada tahun 2024 mendatang.
Direktur Eksekutif SMRC Sirojuddin Abbas menyebutkan, hasil survey yang dilakukan oleh SMRC pada bulan September 2021 lalu, masyarakat tetap menolak perpanjangan jabatan presiden, walaupun survey dilakukan pada saat pandemi covid masih melanda.
“Sebesar 82,5 persen masyarakat menghendaki pemilu tetap dilaksanakan tahun 2024. Mereka tetap menginginkan hak politiknya dapat disalurkan pada 2024,” ujar Sirojuddin kepada RuPol, Sabtu (22/1/2022).
“Hal itu juga mementahkan perpanjangan jabatan presiden karena alasan pandemi, sebab survey dilakukan pada bulan September 2021, dimana saat itu kekuatiran terhadap covid masih cukup tinggi,” lanjutnya.
Baca juga:
Perpanjangan Jabatan Presiden. DPD: Bertentangan dengan Mandat Rakyat
Menteri BKPM Berharap Pemilu Diundur atau Jabatan Jokowi Diperpanjang
Sebelumnya wacana perpanjangan jabatan presiden kembali mengapung, setelah keluar pernyataan dari Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyampaikan, sebagian besar pengusaha minta jabatan Presiden Jokowi diperpanjang, mengingat kondisi pandemi yang masih melanda Indonesia.
Sirojuddin menanggapi, kondisi pandemi bukanlah suatu alasan yang kuat, apalagi bila dibandingkan dengan kondisi krisis multi dimensi yang melanda Indonesia pada tahun 1998-1999 lalu.
“Para pendukung perpanjangan jabatan itu, kan melihat ada contoh pada waktu 1999 lalu. Seharusnya pemilu dilaksanakan tahun 2022, namun dimajukan jadi 1999. Tapi situasi sekarang tidak bisa disamakan dengan situasi waktu itu. Indonesia masa itu sedang dilanda krisis multi dimensi yang parah dan mempercepat jadwal pemilu adalah salah satu solusi yang didesak masyarakat, berbeda (sekarang) masyarakat malah menolak,” terangnya.
Menurut Sirojuddin, jika memang diperlukan perpanjangan jabatan presiden, itu harus menjadi konsensus semua pihak, tidak bisa hanya pemerintah, DPR tapi juga harus melibatkan masyarakat, melalui tokoh-tokoh politik, agama dan berbagai pihak lainnya. (AFI)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)