• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Gugat La Nyalla Rp200 M, Kuasa Hukum: Pencopotan Fadel Muhammad Inkonstitusional

by Ruang Politik
in Nasional
446 14
0
Ketua DPD La Nyalla Matalitti/Ist.

Ketua DPD La Nyalla Matalitti/Ist.

492
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Tim kuasa hukum Fadel Muhammad, Amin Fahrudin mengungkapkan telah mengajukan gugatan terhadap Ketua DPD La Nyalla Matalitti.

Gugatan tersebut diajukan atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait pencopotan Fadel Muhammad sebagai pimpinan MPR ke Mahkamah Agung pada Senin, (5/9/2022) lalu.

RelatedPosts

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

“Perlu kami jelaskan bahwa kami pada tanggal 5 September telah mengajukan gugatan melawan hukum ke MA dan sudah diregister,” jelas Amin dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jumat (9/9/2022).

Menurut Amin, gugatan kliennya mencakup materil dan immateril. Keputusan La Nyalla mencopot Fadel, ujarnya, telah menyebabkan kerugian materil kliennya hingga sekitar Rp998 juta berdasarkan jumlah yang diperoleh Fadel selama menjabat sebagai Wakil Ketua MPR periode 2019-2024.

Berita Terkait:
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti: Big Data Luhut Pandjaitan, Itu Bohong!

Kritik Tajam Fadli Zon Lewat Puisi ‘Brutus Pendusta dengan Big Data’

Diminta Buka Big Data, Luhut ‘Ngeles’, Buat Apa?

Tanggapi Klaim Luhut, Puan: PDIP juga Punya Big Data

Sementara, La Nyalla digugat hingga Rp200 miliar untuk kerugian immateril. Jumlah itu dibebankan kepada tiga pihak. Masing-masing Rp190 miliar kepada La Nyalla dan Rp10 miliar kepada tergugat II dan III.

“Kami juga menggugat imateril sejumlah Rp200 miliar, ini ditanggung secara tanggung renteng oleh tergugat I yaitu La Nyalla sejumlah Rp190 miliar, kemudian tergugat II Rp5 miliar, dan tergugat III Rp5 miliar,” ujarnya.

Amin menyebut Fadel tak pernah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD atas persoalan apa pun dan pencopotan kliennya dalam sidang Paripurna DPD pertengahan Agustus lalu dilakukan secara mendadak.

“Nah, klien kami tidak pernah diadukan bahkan disanksi, tiba-tiba sidang Paripurna membuat keputusan untuk memberhentikan klien kami sebagai Wakil Ketua MPR. Ini perbuatan melawan hukum,” ucapnya.

Dia menilai pencopotan Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR tidak sah, inkonstitusional, dan tak memenuhi syarat sesuai tata tertib DPD.(ZSR)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: Fadel MuhammadLa Nyalla MattalittiRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Sah! Kemenkumham Keluarkan Keputusan Mardiono Plt Ketum PPP

Next Post

Cegah Kebocoran Data Pribadi, RUU PDP Segera Disahkan

Ruang Politik

Next Post
Cegah Kebocoran Data Pribadi, RUU PDP Segera Disahkan

Cegah Kebocoran Data Pribadi, RUU PDP Segera Disahkan

Recommended

Pemko Payakumbuh Lepas 175 Calon Jemaah Haji Ke Tanah Suci

Pemko Payakumbuh Lepas 175 Calon Jemaah Haji Ke Tanah Suci

4 jam ago
Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive