• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin

by Ruang Politik
in Daerah
439 9
0
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin/Ist

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM –Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin usai menjalani hukuman karena tersangkut kasus korupsi pengurusan perkara pada Jumat, (26/8/2022).

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan Dada Rosada bebas melalui program cuti menjelang bebas. Wali Kota Bandung periode 2003-2013 itu telah mendekam di Lapas Sukamiskin selama sembilan tahun lebih.

RelatedPosts

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

PDIP Minta BPBD Sulteng Gerak Cepat Atasi Gempa

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

“Beliau akan kita antar ke Kantor Balai Pemasyarakatan untuk mengikuti program sampai tanggal 8 September,” kata Elly di Lapas Sukamiskin.

Menurut Elly, Dada Risada masih berstatus wajib lapor hingga 8 September 2022. Setelah itu, Dada akan mendatangi Lapas Sukamiskin lagi untuk mendapatkan surat bebas.

Elly mengatakan Dada Rosada mendapatkan remisi hukuman sebanyak hampir satu tahun selama menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin. Remisi itu meliputi remisi Hari Kemerdekaan yang terbaru, remisi umum, remisi dasawarsa, remisi lebaran, dan remisi donor darah.

Berita Terkait:
AJI: Cabut 19 Pasal RKUHP Ancaman Kebebasan Pers

Bharada E Bebas dari Hukuman? Mahfud MD: Keadilan Punya Banyak Pilihan

Bantah Tudingan Senator Australia, Wamentan Harvick: Indonesia Sudah Lama Bebas PMK

Habib Rizieq Shihab Berhak Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Bersyukur

Sementara itu, Dada Rosada mengaku dirinya akan beristirahat terlebih dahulu dalam satu hingga dua hari. Setelah itu dia bakal kembali menyapa masyarakat usai nanti resmi dinyatakan bebas.

Dia pun mengaku belum memutuskan rencana melanjutkan karier politik ke depannya setelah bebas dari bui. Namun, jika diminta, Dada mengaku siap terjun kembali ke dunia politik.

“Kalau diminta saya siap, tapi kalau diminta. Kalau tidak diminta ya jangan, jangan mengemis,” ujar Dada.

Pada 28 April 2014, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Dada Rosada dengan hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp600 juta, subsider tiga bulan penjara.

Hakim menyatakan Dada Rosada terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dan berkelanjutan terkait pengurusan perkara banding dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009 hingga 2010.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BebasLP Sukamiskinmantan Walkot BandungRuang Politik
Previous Post

BMKG Ingatkan Potensi Gempa Berkekuatan 8,9 M hingga Timbulkan Tsunami di Bengkulu

Next Post

Kasus Sambo Seret Anggota DPR, Ada Aliran Dana dan Telpon Misterius?

Ruang Politik

Next Post
Sidang etik Irjen Sambo/Ist

Kasus Sambo Seret Anggota DPR, Ada Aliran Dana dan Telpon Misterius?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

2 hari ago
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive