• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Telisik Fakta: Gegara Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Ngamuk di Mako Brimob dan Ancam Buka Borok Polri

by Ruang Politik
in Kilas Update
470 4
0
Irjen Pol Sambo/Ist

Irjen Pol Sambo/Ist

507
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Beredar kabar yang menyebut Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo marah besar karena ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo yang marah disebut ngamuk di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia juga mengancam bakal membuka borok Polri jika ditetapkan sebagai tersangka.

RelatedPosts

Walikota Payakumbuh Soroti Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama Dalam Dialog SKP

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kabar tersebut pertama kali tersebar di media sosial Facebook. Akun Facebook bernama Adventure itu mengunggah cuplikan video dan telah ditayangkan 4,1 juta penayangan.

Dalam video tersebut, disertakan narasi bahwa Ferdy Sambo ‘mengamuk’ di Mako Brimob tebar ancaman bakal buka borok Polri jika jadi Tersangka.

Faktanya, klaim tersebut adalah hoaks. Sampai sekarang, tidak ada informasi resmi dan valid tentang kebenaran hal itu.

Berita Terkait:
Temuan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, IPW: Kapolri Buka ke Publik

Pasca Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Begini Situasi Rumah Sambo…

Komisi III DPR: Kasus Sambo Jadikan Momen Bersih-bersih di Polri

Wakil Ketua LPSK: Kasus Ferdy Sambo Sejak Awal Janggal, Jadi Autopsi untuk Apa?

Sementara itu, Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Timsus Bareskrim Polri. Tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, KM, Putri Candrawati atau PC.

Keempat tersangka disangkakan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

Pembunuhan Brigadir J diketahui terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, di Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 silam. Saat itu kepolisian menyebut adanya tembak menembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas.

Di awal kasus menyebut tembak menembak yang terjadi melibatkan Bharada E dan Brigadir J lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati alias PC.

Namun belakangan hal tersebut diketahui merupakan skenario Ferdy Sambo untuk menutupi tindak pidana. Tim Khusus yang dibentuk Kapolri mendapati fakta-fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak yang terjadi. Selain itu juga Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Irjen SamboKasus penembakanPolriRuang Politik
Previous Post

PPP Mulai Inventarisasi Sembilan Nama Capres di Pilpres 2024

Next Post

Heboh ‘Amplop Kiai’, MUI: Suharso Nggak Ngerti Budaya

Ruang Politik

Next Post
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Cholil Nafis/Ist.

Heboh 'Amplop Kiai', MUI: Suharso Nggak Ngerti Budaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Walikota Payakumbuh Soroti Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama Dalam Dialog SKP

Walikota Payakumbuh Soroti Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama Dalam Dialog SKP

1 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

6 hari ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

5 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

4 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

6 hari ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive