• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Komnas HAM: Ada Indikasi Obstruction of Justice di Kasus Pembunuhan Brigadir J

by Ruang Politik
in Kilas Update
527 22
0
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Chairul Anam saat menjelaskan hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri./RuPol/FSL

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Chairul Anam saat menjelaskan hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri./RuPol/FSL

587
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Komnas HAM menyatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah semakin terang benderang.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan salah satu yang membuat kasus ini semakin terang adalah adanya indikasi obstructions of justice.

RelatedPosts

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

“Yang sudah lumayan terang salah satunya adalah adanya indikasi kuat terdapat obstruction of justice,” katanya saat diwawancarai RuPol di Komnas HAM, Kamis (11/8/2022).

Menurut Anam, obstruction of justice merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia karena akan ada beberapa pihak yang dirugikan untuk memperoleh hak peradilan yang adil atau fair trial.

Berita Terkait:
Kapolri: Ferdy Sambo Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Motif Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kapolri…

Buat Rilis Media Tembak Menembak Versi Ferdy Sambo, Penasehat Kapolri Undur Diri

Hari Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Ketiga Kasus Kematian Brigadir J

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/8/2022) lalu.

Berdasarkan penyidikan tim khusus Polri, Listyo mengatakan Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir Yosua atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Di samping itu, Ferdy Sambo diduga kuat melakukan tindakan penghilangan barang bukti dengan mengamankan CCTV di TKP. 

“Makanya kami bilang kalau terkait obstruction of justice indikasi kuat memang terjadi obstruction of justice,” katanya.

Diketahui, Polri saat ini menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Keempat orang tersangka itu di antaranya Bharada E, Bripka Ricky, KM, dan Irjen Ferdy Sambo. 

Berdasarkan pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.(FSL)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: Brigadir JIrjen Pol SamboRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Komnas HAM Batal Periksa Ferdy Sambo Hari Ini, Ini Alasannya

Next Post

Bharada E Jadi Tumbal di Kasus Brigadir J, Ketua Komnas HAM: Saya Tidak Tega

Ruang Politik

Next Post
Bharada E/Ist

Bharada E Jadi Tumbal di Kasus Brigadir J, Ketua Komnas HAM: Saya Tidak Tega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

5 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive