• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Komnas HAM Batal Periksa Ferdy Sambo Hari Ini, Ini Alasannya

by Ruang Politik
in Kilas Update
431 8
0
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/Ist.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/Ist.

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Komnas HAM batal memeriksa tersangka pembunuhan Berigadir J hari ini.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan alasan pembatalan hari ini, karena penyidik Tim Khusus Polri tengah memeriksa Ferdy Sambo.

RelatedPosts

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

“Pak Ferdy Sambo belum bisa memberikan keterangan ke Komnas HAM. Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami Ferdy Sambo,” katanya saat diwawancarai di Komnas HAM, Kamis (11/8/2022).

Anam memastikan proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan terhambat meskipun pemeriksaan hari ini batal.

Berita Terkait:
Kapolri: Ferdy Sambo Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Motif Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kapolri…

Buat Rilis Media Tembak Menembak Versi Ferdy Sambo, Penasehat Kapolri Undur Diri

Hari Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Ketiga Kasus Kematian Brigadir J

Komnas HAM, kata Anam, tetap berkoordinasi dengan Timsus untuk menyelidiki kematian Brigadir J.

“Kami tidak mengalami hambatan, ini satu proses yang dibangun sejak awal saling menghormati, makanya kami tetap bisa koordinasi dengan timsus,” ucapnya.

Diketahui, saat ini Ferdy Sambo telah dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, ada tiga orang lainnya, yakni Bharada E, Bripka Ricky, dan KM.

Menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.(FSL)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: Brigadir JRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Hari Ini, Ferdy Sambo Akan Diperiksa Komnas HAM

Next Post

Komnas HAM: Ada Indikasi Obstruction of Justice di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ruang Politik

Next Post
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Chairul Anam saat menjelaskan hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri./RuPol/FSL

Komnas HAM: Ada Indikasi Obstruction of Justice di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

2 jam ago
Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive