RUANGPOLITIK.COM –Ada empat partai politik yang akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024 besok.
Laiknya pasangan kasmaran, dua di antaranya yakni PKB dan Partai Gerindra akan mendaftar bersamaan pukul 15.00 WIB.
“Besok Partai PKB dan Gerindra pukul 15.00 WIB,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik, dalam konferensi pers, di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022).
Sementara, dua partai lainnya adalah Partai Hanura pukul 14.00 WIB dan Partai Republiku Indonesia pukul 11.00 WIB.
Berita Terkait:
Soal Capres-Cawapres Koalisi Gerindra-PKB, Cak Imin Singgung Restu Presiden Jokowi
PKB dan Gerindra Akan Daftar Bersama ke KPU pada 8 Agustus
PKB: Cak Imin Jadi Cawapes Prabowo di Pilpres 2024
PKB Geram Ada Undangan Anies Baswedan Akan Lantik Pj Sekda Baru
“Jadi pada hari Senin esok, akan ada 4 parpol yang daftar ke KPU RI,” ucap Idham.
Hingga kini, dari 14 partai yang telah mendaftar ke KPU RI, ada 10 partai yang dinyatakan lengkap berkas dan sisanya belum dinyatakan lengkap.
Partai-partai yang berkasnya dinyatakan lengkap sebagai berikut:
- PDI Perjuangan (PDIP)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai NasDem
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garuda
- Partai Demokrat
- Partai Gelora
Partai-partai yang berkasnya belum dinyatakan lengkap sebagai berikut:
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Reformasi
- Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)