• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bharada E Bisa Dilindungi, LPSK: Asal Jadi Justice Collaborator

by Ruang Politik
in Kilas Update
463 5
0
Bharada E Terpidana Kasus Kematian Brigadir J/Ist

Bharada E Terpidana Kasus Kematian Brigadir J/Ist

500
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto A Suroyo menyatakan perlindungan terhadap Bharada E dapat dilakukan dengan ketentuan ia bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

“Kalau ditetapkan sebagai tersangka, LPSK tidak ada kewenangan lagi memberikan perlindungan kecuali yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap kasus,” kata Suroyo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

RelatedPosts

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

DPRD Payakumbuh Kawal APBD Perubahan

Wako Zulmaeta: Perubahan APBD 2026 Harus Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat Payakumbuh

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Suryoto mengungkapkan bahwa pasal itu bisa menjadi peluang bagi Bharada E sebagai terlindung LPSK.

Namun, hal tersebut tetap kembali kepada Bharada E apakah bersedia menjadi justice collaborator atau tidak dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Berita Terkait:
Ferdy Sambo Besok Diperiksa Tim Penyidik, Komnas HAM: Kami Tunggu Pemeriksaan Digital Forensik

Terkait Kematian Brigadir J, Mahfud MD Akui Sudah Kantongi Keterangan Intelijen

Bawa Bukti, Marga Hutabarat Temui Mahfud MD Terkait Kematian Brigadir J

Pengacara Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Handphone dan Pakaian Korban

Menurut Suryoto, tersangka yang ingin mendapatkan perlindungan dan bersedia menjadi justice collaborator, maka wajib memenuhi persyaratan dari lembaga itu. Apalagi ia menilai Bharada E bukan pelaku utama.

“Pertama, dia bukan pelaku utama. Dia harus bekerja sama dan mengungkapkan peristiwa yang dia ikut terlibat itu,” pungkasnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Andi R Djajadi mengatakan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Hasil pemeriksaan 42 saksi, saksi ahli, uji balistik, forensik dan kedokteran forensik termasuk penyitaan barang bukti sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan turut serta. (ZSR)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: Bharada EBrigadir JIrjen Pol SamboRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Keterangan Lengkap Ferdy Sambo Saat Tiba di Bareskrim Polri

Next Post

KIB Tersandera Keputusan Megawati, Indostrategic: Airlangga-Erick Jadi Titik Lebur

Ruang Politik

Next Post
KIB Unggul di Komunitas Digital/Ist

KIB Tersandera Keputusan Megawati, Indostrategic: Airlangga-Erick Jadi Titik Lebur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

2 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

3 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive