• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pembakar Atribut Demokrat, Oknum Partai Lain

by Ruang Politik
in Nasional
440 28
0
Herzaky Mahendra Putra,Kepala Badan Komunikasi Strategis/ Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat/ net

Herzaky Mahendra Putra,Kepala Badan Komunikasi Strategis/ Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat/ net

501
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Aksi pembakaran bendera dan atribut Demokrat di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bukan dilakukan oleh kader.
Oleh karena itu, Partai Demokrat akan melakukan upaya hukum untuk hal tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
“Setelah ditelusuri, segelintir orang yang mengatas namakan kader maupun simpatisan Partai Demokrat, yang melakukan pembakaran atribut partai, ternyata bukan kader,” tulisnya.

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Koordinator juru bicara Partai Demokrat itu juga menyebutkan aksi ini sengaja dirancang untuk mengacaukan soliditas dan kondusifitas Partai Demokrat, bahkan salah seorang pelaku adalah oknum partai lain.
“Ada salah seorang pelaku pembakaran yang ternyata kader partai lain dan tercatat pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai tersebut di Pileg sebelum ini,” terangnya.

Baca juga:
Kisruh Demokrat NTT. Rahmad: Kepemimpinan AHY Tipis Demokrasi

Atas kejadian ini, DPP Partai Demokrat, mendukung upaya kader Partai Demokrat di NTT yang telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. 
Sebab, pelaku pembakaran atribut partai diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 406.

“Kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kader Demokrat di NTT, yang telah berinisiatif dan bereaksi cepat melaporkan kasus ini ke polisi. Hal ini memperlihatkan kader Partai Demokrat di NTT kompak dan solid, serta tidak ingin situasi kondusif di internal Partai Demokrat NTT diganggu oleh siapapun,” pungkasnya. (AFI)

Editor: Asiyah Lestari

(RuPol) 

Anies dan Cak Imin Bergabung, Akan Saling Menguntungkan
Tags: AHYDemokratNTTRicuh
Previous Post

Kisruh Demokrat NTT. Rahmad: Kepemimpinan AHY Tipis Demokrasi

Next Post

Walikota Bekasi Kena OTT? KPK: Nanti Kita Umumkan

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Walikota Bekasi Kena OTT? KPK: Nanti Kita Umumkan

Walikota Bekasi Kena OTT? KPK: Nanti Kita Umumkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dukung Talenta Berprestasi, Kemendikdasmen Lanjutkan Pembinaan Hingga Ajang Internasional

Dukung Talenta Berprestasi, Kemendikdasmen Lanjutkan Pembinaan Hingga Ajang Internasional

16 jam ago
Gubernur ASR Siapkan Sembilan Ambulans Laut, Perkuat Layanan Kesehatan Antar Pulau

Gubernur ASR Siapkan Sembilan Ambulans Laut, Perkuat Layanan Kesehatan Antar Pulau

18 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive