RUANGPOLITIK.COM-Komisi E DPRD DKI Jakarta disebut bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) terkait kasus siswi di beberapa sekolah dipaksa memakai hijab.
Anggota Komisi E DPRD DKI dari fraksi PDIP Ima Mahdiah mengatakan pemanggilan bisa saja dilakukan pada pekan ini.
“Mungkin minggu depan rencana juga kami dari fraksi PDIP yang ada di komisi E ingin memanggil Kadis Pendidikan, karena, selama saya di periode pertama, ini sudah kejadian beberapa kali,” ujarnya kepada awak media, Selasa (2/8/2022).
Hasil penelusuran pihaknya, Ima mengungkap bahwa praktik pemaksaan penggunaan hijab secara paksa untuk siswi dilakukan oleh guru di sekolah. Padahal, Dinas Pendidikan DKI tak pernah mewajibkan siswi di sekolah negeri mengenakan hijab.
Menurutnya, bentuk intoleransi di sekolah seperti pemaksaan jilbab bukan kali pertama. Ia juga menyoroti sejumlah kasus sebelumnya seperti harus memilih ketua OSIS yang seiman, hingga guru-guru yang terjun ke politik praktis.
Berita Terkait:
Ketua DPRD DKI Pastikan Tak Akan Jual Saham Pemprov di Perusahaan Miras
Grand Launching JIS Saat Kasus Covid-19 Bertambah, DPRD Wajib Ikut Awasi
Ketua DPRD DKI Harap Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan, Sosok yang Memahami Jakarta
Hari ini Dihadapan Anies, DPRD Bakal Beri Rekomendasi LKPJ APBD DKI
“Sekarang kejadian lagi bahwa oknum-oknum guru mengintimidasi murid-murid. Mungkin enggak semua guru, cuma orang tua kan mereka nggak berani ngomong,” tukasnya.
Ima mengaku kerap menerima keluhan dari para wali murid terkait praktik intoleransi di sekolah. Mereka umumnya tak berani mengungkap guru yang dimaksud. Namun, kepada Ima, dua di antara mereka bersaksi terkait kasus pemaksaan siswi mengenakan kerudung.
“Saya juga temui anak SMP negeri belum siap pakai jilbab, tapi dipaksa gurunya secara lisan, dibilang yang tidak pakai jilbab hanya non-islam,” katanya.
Sementara itu hingga berita ini ditulis, Disdik DKI belum angkat suara terkait kasus tersebut.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)