RUANGPOLITIK.COM – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menarik dua laporan dugaan tindak pidana terkait tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
“Ya. Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya (penyidikannya),” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu (31/7/2022).
Laporan polisi (LP) itu sudah ditarik Bareskrim sejak kemarin dan kini dijadikan satu dengan laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang sejak awal ditangani oleh Bareskrim.
Meskipun dua LP terkait kematian Brigadir J telah ditarik Bareskrim, ungkap Dedi, namun penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan di tim khusus.
Berita Terkait:
Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: CCTV Diganti Sama Polisi
Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kapolri: Terkait Dua Kasus Pidana
Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur
Mantan Kadensus 88 Antiteror Bilang Bharada E Terkesan Tokoh yang Paling Kuat, Padahal?…
Untuk diketahui, polisi tengah mengusut tiga laporan dugaan tindak pidana berbeda terkait tewasnya Brigadir J.
Awalnya, Bareskrim Polri mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022).
Sementara itu, Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo.
Pihak Ferdy Sambo lebih dahulu melaporkan kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini daripada laporan Keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Ketika itu, Mabes Polri memutuskan kasus tersebut dilimpahkan ke Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Dedi Prasetyo menyatakan bahwa kasus dugaan pelecehan, pengancaman, serta kekerasan terhadap istri Sambo sudah naik ke tahap penyidikan.
Dugaan pelecehan dan pengancaman itu diduga menjadi penyebab awal terjadinya baku tembak antara Brigadir J dengan dengan Bharada E.
Setelah naik ke tahap penyidikan, dua laporan kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan dalih sumber daya yang lebih mumpuni daripada Polres. (ZSR)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)