RUANGPOLITIK.COM-Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2022 sebanyak 1.028 anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia menerima remisi.
“Selaras dengan tema HAN tahun ini yang bertema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, pemberian remisi ini juga merupakan salah satu upaya kami melindungi mereka sebagai masa depan bangsa,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan resmi, Sabtu (23/7/2022).
“Salah satu caranya adalah dengan proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di LPKA,” lanjutnya.
Dari total 1.028 anak yang mendapat remisi, sebanyak 998 anak mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian.
Penerima RAN I terbagi menjadi 746 anak menerima remisi selama satu bulan, 128 anak selama dua bulan, 114 anak selama tiga bulan, dan 10 anak menerima remisi empat bulan.
Berita Terkait:
Puan Maharani Terima Puluhan Delegasi Y20: Anak Muda Pendorong Pembangunan Ekonomi
Bantah Zulhas Promosi Anak Pakai Program Pemerintah, PAN: Dia Sebagai Ketua Partai
Zulhas Kampanyekan Anak saat Bagikan Minyak, PAN: Murni Kegiatan Partai
Bulan Bung Karno 2022, Greysia Polli Minta Anak Muda Lanjutkan Cita-cita Pendiri Bangsa
Sedangkan, 30 anak lainnya mendapatkan RAN II atau langsung bebas. Sebanyak 25 anak penerima RAN II mendapat remisi satu bulan, 2 anak menerima remisi dua bulan, 2 anak lainnya menerima remisi tiga bulan, dan satu anak menerima remisi empat bulan.
Berdasarkan keterangan resmi, saat ini terdapat 1.819 tahanan anak dan anak binaan di seluruh Indonesia. Mereka mendapat pembinaan dari LPKA lewat berbagai kegiatan untuk mendukung perkembangan anak.
Rika juga menegaskan RAN diberikan setiap tahun kepada tahanan anak dan anak binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Pihaknya berharap program tersebut menjadi motivasi bagi anak-anak di LPKA agar dapat mengikuti pembinaan dengan lebih baik.
“Kami berharap pemberian RAN ini dapat memotivasi mereka yang mendapatkan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan yang masih di LPKA untuk dapat mengikuti pembinaan lebih semangat,” terang Rika. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)