Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD: Terorisme Tidak Mewakili Agama Tertentu

by Ruang Politik
in Nasional
404 30
0
Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

465
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bicara mengenai aktivitas terorisme yang tidak diwakili oleh agama tertentu dan juga bukan semata-mata mengenai aqidah.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, dalam sambutannya mewakili Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Peringatan HUT ke-12 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Jakarta Selasa (19/7/2022).

RelatedPosts

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Mahfud MD kemudian memberi contoh mengenai gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua. Gerakan itu terjadi karena motif politik dan ideologi.

“Politiknya ingin memecahkan diri, ideologinya tidak mau kebersatuan, tidak mau Pancasila, lalu melakukan kekerasan di tempat-tempat umum, Habib Rizieq Shihab Berhak Bebas Bersyarat, ,” tukasnya.

Sementara itu, Tim Advokasi Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq Shihab berhak mendapatkan pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait:
Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt. Menteri PAN-RB

Mahfud MD Duga Banyak Kejanggalan di Kasus Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD: Indonesia Sah Ada 37 Provinsi

Mantan Napi Koruptor AKBP Brotoseno Aktif Kembali Bertugas, Ini Kata Mahfud MD

Aziz Yanuar menjelaskan Habib Rizieq Syihab telah menjalankan lebih dari 2/3 masa tahanan.

berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Habib Rizieg Syihab telah menjalankan masa pidana.

“Alhamdulillah puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmatnya, Habib Rizieq Syihab telah selesai menjalani proses hukum,” katanya dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Atas pembebasan ini, Aziz Yanuar menyampaikan terimakasih kepada Kapolri hingha Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Termasuk seluruh pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum terhadap Habib Rizieq Syihab.

“Hingga (Habib Rizieq Syahihab) kembali ke masyarakat dan umat,” ujarnya.

Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatakn Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022 setelah menjalani hukuman penjara sejak 12 Desember 2020 lalu.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.

“Bahwa yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” terangnya.(FSL)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Mahfud MDMenko PolhukamRuang PolitikTerorisme
Previous Post

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ini Jejak Kasusnya…

Next Post

Gempa 5,8 M Guncang Bengkulu, BMKG Peringatkan Potensi Gempa Susulan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Gempa/Ist

Gempa 5,8 M Guncang Bengkulu, BMKG Peringatkan Potensi Gempa Susulan

Recommended

Abinsya Akbar Ramadhan Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional Pada Ujian Tertulis Berbasis Komputer 2025

Abinsya Akbar Ramadhan Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional Pada Ujian Tertulis Berbasis Komputer 2025

45 menit ago
Rakerda IV IWAPI Se Sumatera Barat Berlangsung di Payakumbuh

Rakerda IV IWAPI Se Sumatera Barat Berlangsung di Payakumbuh

58 menit ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election