• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD: Terorisme Tidak Mewakili Agama Tertentu

by Ruang Politik
in Nasional
407 30
0
Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bicara mengenai aktivitas terorisme yang tidak diwakili oleh agama tertentu dan juga bukan semata-mata mengenai aqidah.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, dalam sambutannya mewakili Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Peringatan HUT ke-12 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Jakarta Selasa (19/7/2022).

RelatedPosts

Charles Honoris Dukung Pernyataan Presiden Soal Koruptor MBG Biadab dan Usulkan Redesign Total

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Mahfud MD kemudian memberi contoh mengenai gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua. Gerakan itu terjadi karena motif politik dan ideologi.

“Politiknya ingin memecahkan diri, ideologinya tidak mau kebersatuan, tidak mau Pancasila, lalu melakukan kekerasan di tempat-tempat umum, Habib Rizieq Shihab Berhak Bebas Bersyarat, ,” tukasnya.

Sementara itu, Tim Advokasi Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq Shihab berhak mendapatkan pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait:
Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt. Menteri PAN-RB

Mahfud MD Duga Banyak Kejanggalan di Kasus Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD: Indonesia Sah Ada 37 Provinsi

Mantan Napi Koruptor AKBP Brotoseno Aktif Kembali Bertugas, Ini Kata Mahfud MD

Aziz Yanuar menjelaskan Habib Rizieq Syihab telah menjalankan lebih dari 2/3 masa tahanan.

berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Habib Rizieg Syihab telah menjalankan masa pidana.

“Alhamdulillah puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmatnya, Habib Rizieq Syihab telah selesai menjalani proses hukum,” katanya dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Atas pembebasan ini, Aziz Yanuar menyampaikan terimakasih kepada Kapolri hingha Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Termasuk seluruh pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum terhadap Habib Rizieq Syihab.

“Hingga (Habib Rizieq Syahihab) kembali ke masyarakat dan umat,” ujarnya.

Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatakn Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022 setelah menjalani hukuman penjara sejak 12 Desember 2020 lalu.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.

“Bahwa yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” terangnya.(FSL)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Mahfud MDMenko PolhukamRuang PolitikTerorisme
Previous Post

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ini Jejak Kasusnya…

Next Post

Gempa 5,8 M Guncang Bengkulu, BMKG Peringatkan Potensi Gempa Susulan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Gempa/Ist

Gempa 5,8 M Guncang Bengkulu, BMKG Peringatkan Potensi Gempa Susulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Charles Honoris Dukung Pernyataan Presiden Soal Koruptor MBG Biadab dan Usulkan Redesign Total

Charles Honoris Dukung Pernyataan Presiden Soal Koruptor MBG Biadab dan Usulkan Redesign Total

9 jam ago
Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive