Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Diundi Desember 2022

by Ruang Politik
in Nasional
420 32
0
Ilustrasi surat suara/KPU

Ilustrasi surat suara/KPU

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi II DPR beserta Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi telah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar Komisi II DPR dengan Kemendagri dan para pihak penyelenggara Pemilu pada Kamis (7/7/2022) malam. Mereka yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Komisi II DPR bersama Kemendagri menyetujui Rancangan PKPU tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Dengan keputusan itu, Doli menerangkan, pihaknya meminta KPU untuk menggunakan data administrasi kependudukan, mulai dari desa hingga kecamatan dengan data terbaru dari Kemendagri.

Menurut Doli, data tersebut termasuk di dalamnya mencakup tiga provinsi baru di Papua yang peraturannya baru disahkan dalam Paripurna beberapa waktu lalu. Ketiganya yakni, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan.

Berita Terkait:
PKPU Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Disetujui DPR dan Kemendagri

KPU: 36 Partai Politik Sudah Memiliki Akun SIPOL

KPU: Kampanye 75 Hari Atasi Potensi Pembelahan di Masyarakat

KPU: Pendaftaran Caleg 24 April 2023

“Komisi II DPR RI meminta KPU untuk menggunakan data administrasi kependudukan dan data desa/kelurahan serta kecamatan yang terbaru berasal dari Kemendagri termasuk di tiga provinsi baru hasil pemekaran di Papua,” ujarnya.

Data tersebut, kata dia, harus menjadi acuan dalam memverifikasi keanggotaan serta kepengurusan partai politik calon peserta pemilihan umum.

Selain itu, pihaknya juga meminta KPU agar sistem informasi partai politik (Sipol) menjamin keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam proses tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu.

Sebagai informasi, pendaftaran partai politik peserta pemilu akan diumumkan pada 29-31 Juli mendatang. Proses selanjutnya disusul penyerahan dokumen mendaftarkan mulai 1-14 Agustus.

Lalu akan ditutup dengan penetapan partai politik peserta Pemilu termasuk pengundian dan penetapan nomor urut partai politik pada 4 Desember 2022. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Sindir Holywings, Promosi Makan Gratis yang Bernama Muhammad dan Maria di Kota Bandarlampung

Next Post

Dugaan 300 Sertifikat Tanah Palsu, Junimart Girsang: Ini Bakal Mempermalukan Pak Presiden

Ruang Politik

Next Post
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang/ ist

Dugaan 300 Sertifikat Tanah Palsu, Junimart Girsang: Ini Bakal Mempermalukan Pak Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

1 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Pembuatan, Perubahan dan Pencabutan Peraturan Perundang-Undangan

Pembuatan, Perubahan dan Pencabutan Peraturan Perundang-Undangan

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election