• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
20 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Adat Bandardewa Larang PT HIM Beraktivitas di Tanah Ulayat

by Ruang Politik
in Daerah
437 9
0
Masyarakat Adat memberikan surat kepada PT. HIM melalui security/ foto: RuPol

Masyarakat Adat memberikan surat kepada PT. HIM melalui security/ foto: RuPol

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Masyarakat adat lima keturunan Bandardewa akhirnya menyatakan lahan ulayat seluas 1.107 hektare dari Pal 133 sampai Pal 138 di bawah kontrol mereka. Alasannya, lahan tersebut di luar HGU PT HIM.
Selama ini, lahan tersebut telah menjadi kebun karet PT HIM, tepatnya di Tiyuh (Desa) Bandardewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung.

“Mulai hari ini, kami akan mengontrol, tidak ada tenaga kerja perusahaan di lokasi lahan kami, di luar HGU 16 PT HIM,” tandas Iwan TB di depan ratusan perwakilan masyarakat adat di lokasi lahan, Jumat (31/12/2021).

RelatedPosts

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

PDIP Minta BPBD Sulteng Gerak Cepat Atasi Gempa

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Masyarakat adat yang hadir berasal dari Tiyuh Panaragan, Menggalamas, Penumangan Lama, Penumangan Baru, Wonokerto serta Tirta Kencana merasa sudah terlalu lama lahannya “dirampas” PT HIM.
Penanggungjawab Lapangan Rulaini mengatakan bertanggungjawab jika ada yang anarkis di lapangan. Upaya penguasaan lahan berjalan lancar, aman dan kondusif. 

Mereka kemudian bergerak menuju Pos Keamanan PT HIM untuk menitikan surat untuk Direktur PT HIM yang berisikan agar segera menghentikan aktivitas penyadapan karet di luar HGU PT HIM.
Sekuriti yang bertugas, Suhartono menerima dan akan menyampaikan ke pimpinannya. Aksi berjalan lancar dan kondusif di bawah pengawasan pihak kepolisian.

Masyarakat Adat berjaga di jalan masuk menuju kawasan perkebunan PT.HIM/ foto: RuPol

Masyarakat adat lima keturunan Bandardewa menguasai lahan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tulangbawang Barat, Pal 139, tidak masuk HGU PT HIM.
Salah seorang kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa, Achmad Sobrie, Sabtu (1/1/2021), mengatakan masih banding ke PT TUN Medan soal lahan yang mereka klaim masuk dalam sertifikat No. 27 seluas 206,35 hektare.

Mantan Tenaga Ahli Pemkab Lampung Tengah itu juga mengingatkan agar pihak perusahaan tak melakukan aktivitas sambil menunggu pengukuran ulang BPN atas lahan masyarakat adat.
“Kami berharap pihak kepolisian setempat untuk tetap menjaga keamanan lahan 5 keturunan bandardewa di Pal 133 sampai Pal 138 yang masih dalam sengketa dengan PT HIM,” ujar dia.

Baca juga:
Batas Tanah Tak Jelas, Eksekusi Ruko di Pekanbaru Ricuh

Achmad Sobrie juga minta Polda Lampung segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat adat atas adanya dugaan mafia tanah, baik dari pihak perusahaan PT HIM maupun oknum aparat pejabat BPN dan Pemda setempat.
“Alat buktinya telah terungkap dalam persidangan PTUN Bandarlampung,” ujarnya.

Editor: Herman BM

(RuPol)

Zulkifli Hasan Ibaratkan Jokowi dengan Petatah-petitih Minang
Tags: BandardewaLahanLampungPT HIM
Previous Post

Hukum Jual Beli Emas Antam Secara Virtual

Next Post

Sumbar Jadi Propinsi Paling Tidak Bahagia di 2021

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Sumbar Jadi Propinsi Paling Tidak Bahagia di 2021

Sumbar Jadi Propinsi Paling Tidak Bahagia di 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemko Payakumbuh Perkuat Kualitas Pendidikan

Pemko Payakumbuh Perkuat Kualitas Pendidikan

3 jam ago
Pemko Payakumbuh Melakukan Sidak Ke SPBJ

Pemko Payakumbuh Melakukan Sidak Ke SPBJ

3 jam ago

Trending

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

6 hari ago
Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

2 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive