Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU: Pendaftaran Caleg 24 April 2023

by Ruang Politik
in Nasional
424 18
0
Gedung KPU/Ist

Ilustrasi Gedung KPU/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru disahkan pemerintah dan DPR telah mengatur jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilu dan Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan jadwal pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

“Persiapan pendaftaran calon legislatif tingkat pusat dan daerah dibuka mulai 24 April sampai 25 November 2023. Untuk calon anggota DPD pendaftaran dibuka lebih awal, mulai 6 Desember sampai 25 November 2023,” kata Ketua KPU Hasyim di Komisi II DPR

Komisi Pemilihan Umum yang dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara (Selasa, 12 April 2022) telah mengeluarkan jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilu dan pilpres 2024. KPU bekerja dengan cepat

Setelah biaya pemilu diumumkan dan disetujui DPR, KPU keluarkan jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilu. Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ditetapkan 38 hari, mulai 19 Oktober sampai 15 November 2023.

Berita Terkait:
KPU: Pendaftaran Capres dan Cawapres 19 Oktober 2023

Lewati Ganjar di Survei Capres IPO, Mileanies: Ada yang Lebih Layak dari Anies?

DPR dan KPU Sepakat Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipangkas Menjadi 75 Hari

Audiensi Dengan KPU, Puan Ingatkan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran Pemilu 2024

Sedangkan waktu pendaftaran calon legislatif tingkat pusat dan daerah dibuka mulai 24 April sampai 25 November 2023. Untuk calon anggota DPD pendaftaran dibuka lebih awal, mulai 6 Desember sampai 25 November 2023.

Sedangkan waktu pendaftaran calon legislatif tingkat pusat dan daerah dibuka mulai 24 April sampai 25 November 2023. Untuk calon anggota DPD pendaftaran dibuka lebih awal, mulai 6 Desember sampai 25 November 2023.

Selanjutnya tahapan pemilu masuk masa kampanye. Lamanya ditetapkan selama 75 hari, mulai 28 November sampai 10 Februari 2024. Yang dilanjutkan dengan masa tenang selama tiga hari, tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.

Pemungutan suara dilaksanakan sesuai rencana, yakni tanggal 14 Februari.

Sementara masa pendaftaran calon legislatif tingkat pusat dan daerah atau DPRD dibuka mulai 24 April-25 November 2023. Lalu, pendaftaran calon anggota DPD dibuka mulai 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.

Setelah masa pendaftaran, tahapan pemilu selanjutnya yakni masa kampanye selama 75 hari mulai 28 November sampai 10 Februari 2024. Disusul masa tenang selama tiga hari mulai 11-13 Februari 2024, sebelum proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

DPR dan pemerintah telah menyepakati PKPU yang menjadi landasan pelaksanaan Pemilu 2024.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR yang dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Menteri salam Negeri Tito Karnavian pada Selasa (7/6/2022) malam.

“Komisi II bersama Kemendagri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia di akhir rapat. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Capres 2024KPUPemilu 2024Pilpres 2024Ruang Politik
Previous Post

BNPT: Forum Rektor Harus Aktif Selesaikan Radikalisme di Kampus

Next Post

Tangkal Wabah PMK, Wamentan: Distribusi Daging Sapi Diperketat Jelang Idul Adha

Ruang Politik

Next Post
Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi saat meninjau peternakan sapi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat/Dok Kementan

Tangkal Wabah PMK, Wamentan: Distribusi Daging Sapi Diperketat Jelang Idul Adha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election