Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Investasi Bodong Alkes Telan Kerugian Rp110 Miliar, Polisi Ungkap Modus Pelaku Pikat para Korban

by Ruang Politik
in Kilas Update
411 26
0
Ilustrasi investasi bodong/Ist

Ilustrasi investasi bodong/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Penyidik kepolisian mengungkap kasus investasi bodong alat kesehatan (Alkes) yang merugikan korban sebesar Rp110 miliar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan korban bernama Ricky Tratama pada Februari 2022 lalu dengan nomor registrasi LP/B/0004/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

Payakumbuh Sebagai Salah Satu Daerah Terdepan Dalam Pembangunan Berbasis Data Kependudukan

Berangkat dari laporan tersebut, penyidik menetapkan empat orang tersangka dari sebuah perusahaan bernama PT Limeme Group Indonesia.

Gatot merinci keempat tersangka adalah Kevin Lim selaku Direktur, Doni Yus Okky Wiyatama sebagai Komisaris/Finance, serta dua orang karyawan Michael dan Vincent.

Berdasarkan pengakuan korban, Gatot mengatakan korban mengaku diiming-imingi sejumlah kuota terkait investasi suntik modal alat kesehatan yang terdiri dari APD dan masker oleh Kevin Lim selaku Direktur PT Limeme Group Indonesia.

Berita Terkait:
Sekitar 10 Trilyun Dana Member DNA Pro Lenyap, Hanya Dalam Sehari

Honor Nyanyi Rossa dari DNA Pro Disita, Gus Nadir: Cara Kerjanya Polisi Gak Bener

Yasmin Muntaz Harapkan DPR Ikut Membantu Penyelesaian Kasus DNA Pro

Ribuan Korban DNA Pro Laporkan Penipuan Ratusan Miliar ke Polisi

“Tawaran itu diberikan melalui chat Whatsapp dan telepon. KL menjanjikan keuntungan sebesar 20-30% dari modal awal,” ucap Gatot.

Untuk memikat daya tarik dan meyakinkan para investor, KL membuat skenario seolah-olah memenangi tender pengadaan alkes dari pemerintah dan pihak swasta.

Tak hanya itu, kata Gatot, Kevin juga mengunggah foto dengan pejabat pemerintah dan tangkapan layar chat Whatsapp pengadaan alkes disertai keuntungannya lewat akun Instagram.

Kemudian, pada awalnya investasi tersebut diakui korban berjalan lancar mulai Februari hingga Agustus 2021. Korban pada saat itu bisa mencairkan keuntungan dari hasil suntik modal alkes.

Namun, tiga bulan kemudian, korban mengakui tidak bisa mencairkan keuntungan proyek pengadaan alkes yang dilakukan pada bulan November. Padahal proses pencairan dilakukan di akhir bulan Desember pada tanggal 24 dan 27.

“Hasil penyelidikan, KL tidak pernah ada proyek pengadaan alkes untuk tender-tender di pemerintahan maupun swasta sebagaimana bukti chat WhatsApp antara pelaku dengan korban,” tutur Gatot, dikutip RuPol dari PMJ News.

Atas perbuatannya, Gatot mengatakan keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PMJInvestasi BodongPolisiRuang Politik
Previous Post

Bukan AHY, Anies Bisa Menang Pilpres Jika Disandingkan dengan Dua Tokoh Ini

Next Post

Proyek Pengecatan Dome Gedung DPR Rp4,5 Miliar Menuai Kritik

Ruang Politik

Next Post
Proyek Pengecatan Dome Gedung DPR Rp4,5 Miliar Menuai Kritik/Ist

Proyek Pengecatan Dome Gedung DPR Rp4,5 Miliar Menuai Kritik

Recommended

Pemko Payakumbuh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Pemko Payakumbuh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

1 jam ago
Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

19 jam ago

Trending

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

2 hari ago
Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

19 jam ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election