• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Investasi Bodong Alkes Telan Kerugian Rp110 Miliar, Polisi Ungkap Modus Pelaku Pikat para Korban

by Ruang Politik
in Kilas Update
412 26
0
Ilustrasi investasi bodong/Ist

Ilustrasi investasi bodong/Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Penyidik kepolisian mengungkap kasus investasi bodong alat kesehatan (Alkes) yang merugikan korban sebesar Rp110 miliar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan korban bernama Ricky Tratama pada Februari 2022 lalu dengan nomor registrasi LP/B/0004/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

RelatedPosts

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Perkuat Transfer Keuangan Daerah (TKD)

Berangkat dari laporan tersebut, penyidik menetapkan empat orang tersangka dari sebuah perusahaan bernama PT Limeme Group Indonesia.

Gatot merinci keempat tersangka adalah Kevin Lim selaku Direktur, Doni Yus Okky Wiyatama sebagai Komisaris/Finance, serta dua orang karyawan Michael dan Vincent.

Berdasarkan pengakuan korban, Gatot mengatakan korban mengaku diiming-imingi sejumlah kuota terkait investasi suntik modal alat kesehatan yang terdiri dari APD dan masker oleh Kevin Lim selaku Direktur PT Limeme Group Indonesia.

Berita Terkait:
Sekitar 10 Trilyun Dana Member DNA Pro Lenyap, Hanya Dalam Sehari

Honor Nyanyi Rossa dari DNA Pro Disita, Gus Nadir: Cara Kerjanya Polisi Gak Bener

Yasmin Muntaz Harapkan DPR Ikut Membantu Penyelesaian Kasus DNA Pro

Ribuan Korban DNA Pro Laporkan Penipuan Ratusan Miliar ke Polisi

“Tawaran itu diberikan melalui chat Whatsapp dan telepon. KL menjanjikan keuntungan sebesar 20-30% dari modal awal,” ucap Gatot.

Untuk memikat daya tarik dan meyakinkan para investor, KL membuat skenario seolah-olah memenangi tender pengadaan alkes dari pemerintah dan pihak swasta.

Tak hanya itu, kata Gatot, Kevin juga mengunggah foto dengan pejabat pemerintah dan tangkapan layar chat Whatsapp pengadaan alkes disertai keuntungannya lewat akun Instagram.

Kemudian, pada awalnya investasi tersebut diakui korban berjalan lancar mulai Februari hingga Agustus 2021. Korban pada saat itu bisa mencairkan keuntungan dari hasil suntik modal alkes.

Namun, tiga bulan kemudian, korban mengakui tidak bisa mencairkan keuntungan proyek pengadaan alkes yang dilakukan pada bulan November. Padahal proses pencairan dilakukan di akhir bulan Desember pada tanggal 24 dan 27.

“Hasil penyelidikan, KL tidak pernah ada proyek pengadaan alkes untuk tender-tender di pemerintahan maupun swasta sebagaimana bukti chat WhatsApp antara pelaku dengan korban,” tutur Gatot, dikutip RuPol dari PMJ News.

Atas perbuatannya, Gatot mengatakan keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PMJInvestasi BodongPolisiRuang Politik
Previous Post

Bukan AHY, Anies Bisa Menang Pilpres Jika Disandingkan dengan Dua Tokoh Ini

Next Post

Proyek Pengecatan Dome Gedung DPR Rp4,5 Miliar Menuai Kritik

Ruang Politik

Next Post
Proyek Pengecatan Dome Gedung DPR Rp4,5 Miliar Menuai Kritik/Ist

Proyek Pengecatan Dome Gedung DPR Rp4,5 Miliar Menuai Kritik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

6 jam ago
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

6 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive