Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kejagung Tetapkan Satu Orang Eks Pejabat Kementerian Perdagangan Jadi Tersangka Kasus Impor Baja

by Ruang Politik
in Kilas Update
416 22
0
Ilustrasi Baja/Ist

Ilustrasi Baja/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menahan seorang eks pejabat Kementerian Perdagangan dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian uang rakyat (korupsi) impor baja, Kamis malam, 19 Mei 2022.

Tahan Banurea (TB), ditetapkan Kejagung menjadi tersangka kasus impor besi atau baja dalam rentang tahun 2016-2021.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Tahan Banurea merupakan Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Dalam kasus impor baja tersebut, penyidik pernah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan pada bulan April 2022, dan mengamankan uang tunai sebesar Rp63,35 juta serta barang bukti elektronik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan tersangka terlibat dalam perkara pemberian surat penjelasan (sujel) atau perjanjian impor tanpa PI dan LS yang diterbitkan Direktorat Impor Kementerian Perdagangan.

Berita Terkait:
Kasus Ekspor CPO, Jaksa Agung Minta Tim Penyidik Fokus di 3 Perusahaan

Ratusan Mahasiswa Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Ekspor CPO

Diduga Ada Nama Cak Imin, KPK Analisis Kasus Kardus Durian

Mardani H Maming Disebut Terima Suap Kasus Tambang 89 Miliar

Ketut menduga ada enam perusahaan pengimpor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya menggunakan surat penjelasan tersebut.

Ia mengatakan sujel tersebut digunakan importir untuk alasan pengadaan material dan konstruksi proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan dalih ada kesepakatan kerja sama dengan empat BUMN, yakni PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Nindya Karya, dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

“Setelah dilakukan klarifikasi, keempat BUMN tersebut ternyata tidak pernah melakukan kerja sama pengadaan material proyek, baik berupa besi atau baja dengan enam importir tersebut,” kata Ketut, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Enam importir tersebut. kata dia, diduga menggunakan sujel tanggal 26 Mei 2022 dengan dalih ada keperluan proyek pembangunan jalan dan jembatan. Namun, dalam kenyataannya ternyata proyek yang dimaksud sudah selesai sejak tahun 2018.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi mengatakan Tahan Banurea diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Impor bajaKejagung Impor BajaRuang Politik
Previous Post

Sri Mulyani Ungkap Kerugian Pertamina Bisa Capai Rp190 Triliun, Erick Thohir Disebut Sibuk Kampanye

Next Post

Survei Pilpres 2024 Indo Riset: Anies Baswedan-Ridwan Kamil Ungguli Ganjar Pranowo-Erick Thohir

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pemilu/Ist

Survei Pilpres 2024 Indo Riset: Anies Baswedan-Ridwan Kamil Ungguli Ganjar Pranowo-Erick Thohir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election