JAKARTA — Harga cabai rawit pada pekan ketiga September 2026 mencapai Rp77.596 per kilogram. Kenaikan harga tercatat terjadi di 265 kabupaten/kota atau sekitar 73,61 persen wilayah Indonesia.
Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita meminta pemerintah tidak langsung menyalahkan faktor cuaca, termasuk El Niño, atas kenaikan harga cabai rawit.
Menurut Sonny, perubahan cuaca memang berdampak terhadap produksi pertanian. Namun, kondisi tersebut seharusnya sudah menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyiapkan langkah mitigasi sejak awal.
“Jangan sampai kalau terjadi gagal panen atau hasil panen tidak sesuai harapan, kita langsung menyalahkan cuaca,” kata Sonny.
Ia menilai kenaikan harga cabai rawit perlu dilihat secara menyeluruh, mulai dari luas tanam, produktivitas, pola panen, ketersediaan pasokan, distribusi antardaerah hingga biaya logistik.
Sonny mendorong pemerintah memperkuat kesiapan produksi dengan menyediakan sumber air alternatif, memperbaiki irigasi, membangun embung, menerapkan teknologi hemat air, serta menggunakan varietas yang sesuai dengan kondisi wilayah.
“Pengendalian harga tidak bisa menunggu sampai cabai sudah mahal. Persiapan harus dimulai dari masa tanam, dari sentra produksi, sampai jalur distribusinya,” tegasnya.
Menurut dia, langkah antisipasi tersebut penting agar petani tetap mendapatkan keuntungan dan masyarakat tidak terus terbebani kenaikan harga cabai rawit.