• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

by Ben
in Kilas Update
419 18
0
467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Hj. Aida, SH, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) di Gedung IPHI Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah provinsi yang memiliki kompetensi di bidangnya, yakni Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat, Adhi Dharma, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Eka.

RelatedPosts

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

Tim II TSR Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp20 Juta dan Paket Ramadhan di Masjid Syuhada Situjuah Gadang

Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya tokoh masyarakat, pemuda, serta bundo kanduang, yang turut berperan penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Hj. Aida menegaskan bahwa keberadaan Perda Nomor 9 Tahun 2018 merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.

Menurutnya, ancaman penyalahgunaan narkotika tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial dan kesehatan masyarakat yang memerlukan keterlibatan semua pihak.

“Perda ini hadir sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta melibatkan berbagai unsur mulai dari keluarga, tokoh adat, tokoh agama hingga generasi muda,” ujar Hj. Aida.

Sementara itu, Adhi Dharma dalam pemaparannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah.
Ia menyebutkan bahwa peran masyarakat sangat strategis dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkotika, terutama melalui pengawasan di tingkat keluarga dan komunitas.

Disisi lain, Eka dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika memiliki dampak serius terhadap kesehatan fisik maupun mental. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi kesehatan, rehabilitasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini direncanakan berlangsung selama dua hari, yakni pada 13 Maret 2026 dan 15 Maret 2026, dengan tujuan memperluas pemahaman masyarakat mengenai regulasi daerah serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Sumatera Barat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat tidak hanya memahami substansi peraturan daerah, tetapi juga mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (Benpi)

Previous Post

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

Ben

Recommended

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

1 jam ago
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

19 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

1 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

5 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

1 hari ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive