• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pemko Payakumbuh Jadi Narasumber FGD Penyusunan Materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah

by Ben
in Kilas Update
418 17
0
466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemko Payakumbuh menjadi satu-satunya Pemerintah Kota di Indonesia yang diundang sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKD) Sistem Pembayaran April 2026 yang digelar di The Hotel Grand Hyatt, Menteng, Jakarta, Rabu (04/03/2026) sore.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekda Rida Ananda, mengatakan kehadiran Payakumbuh bersama Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lombok Timur dalam forum tersebut merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan daerah dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Gencarkan Pasokan Harga dan Pangan

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Darul Hikmah

Walikota Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama IDI Paliko

“Kita diminta memaparkan strategi percepatan ETPD, tantangan yang dihadapi, serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Ini menjadi masukan penting bagi penyusunan kebijakan sistem pembayaran ke depan,” kata Sekda Rida Ananda.

Ia menjelaskan, percepatan digitalisasi di Payakumbuh sejalan dengan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Pemko Payakumbuh langsung membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada April 2021 dan menetapkan road map serta rencana aksi ETPD pada September 2022.

“Kita bergerak cepat karena digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Dalam implementasinya, Pemko Payakumbuh menggandeng Bank Nagari sebagai bank RKUD untuk mempercepat integrasi sistem pembayaran.

Sejak akhir 2018, database pajak daerah telah terintegrasi secara host to host dengan sistem perbankan sehingga pembayaran pajak daerah dapat dilakukan secara nontunai.

“Penguatan database pajak menjadi fondasi utama. Tanpa data yang terintegrasi, digitalisasi tidak akan berjalan optimal,” terangnya.

Pada Juni 2022, Payakumbuh meluncurkan QRIS Dinamis untuk pajak daerah dan menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang menerapkannya.

Melalui sistem tersebut, nominal tagihan langsung tercantum pada kode QR sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui telepon seluler tanpa perlu ke teller atau ATM.

Namun, keterbatasan limit transaksi QRIS Dinamis mendorong pemko mengembangkan Virtual Account Dinamis Pajak Daerah yang diluncurkan pada akhir 2025.

“Kita terus melakukan penyempurnaan sistem. Ketika ada kendala, kami hadirkan solusi agar pelayanan tetap optimal,” ujarnya.

Dalam pengembangan itu, sistem pembayaran disesuaikan dengan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dari Bank Indonesia.

Setelah melalui proses asesmen bersama Bank Nagari, Payakumbuh menjadi kabupaten/kota pertama di Sumatera Barat yang memperoleh sertifikat penerapan SNAP BI sebagai mitra pembayaran pajak daerah.

Di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pemko menggencarkan sosialisasi melalui kolektor di setiap kelurahan serta memberikan insentif pembebasan denda bagi wajib pajak yang membayar melalui QRIS.

“Kita mendorong perubahan perilaku masyarakat agar beralih ke sistem digital. Edukasi dan insentif menjadi bagian dari strategi tersebut,” kata Rida.

Sejak 2023, program tersebut mencatat rata-rata 2.500 objek pajak terbayar dengan capaian sekitar Rp150 juta atau 10 persen dari total realisasi PBB setiap tahun.

Pada akhir 2025, pemko bersama Bank Nagari juga menghadirkan program cashback untuk pembayaran PBB-P2 melalui Nagari Mobile.

Sementara itu, digitalisasi retribusi daerah dilakukan secara bertahap di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Dinas Koperasi dan UKM menerapkan pemungutan retribusi pasar menggunakan POS Android sejak 2021.

Dinas PUPR mengintegrasikan pembayaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Nagari Portal Payment sejak Juni 2023.

Dinas Pendidikan menjalankan sistem auto debet untuk retribusi pemanfaatan aset sejak 2024.

Selain itu, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga mengintegrasikan pembayaran nontunai pada fasilitas olahraga daerah sejak 2024.

Dinas Pertanian menerapkan QRIS untuk retribusi pasar ternak dan rumah potong hewan pada 2025, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggunakan QRIS untuk layanan sedot kakus sejak Juli 2025.

Pemko Payakumbuh juga mengembangkan Sistem Informasi QRIS Dinamis Retribusi Daerah (SIMQRISDA) sejak 2023 untuk menghasilkan kode QR dengan nominal otomatis sesuai tagihan.

“Kita membangun sebagian besar sistem ini dengan tenaga teknis internal ASN. Dengan begitu, kita dapat menyesuaikan sistem secara cepat jika ada perubahan regulasi,” jelasnya.

Ia menyebut capaian Indeks ETPD (IETPD) Payakumbuh berada pada kisaran 96,3–0597 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 90,39 persen.

“Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga membangun transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Benpi)

Previous Post

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Darul Hikmah

Next Post

Pemko Payakumbuh Gencarkan Pasokan Harga dan Pangan

Ben

Next Post
Pemko Payakumbuh Gencarkan Pasokan Harga dan Pangan

Pemko Payakumbuh Gencarkan Pasokan Harga dan Pangan

Recommended

Pemko Payakumbuh Gencarkan Pasokan Harga dan Pangan

Pemko Payakumbuh Gencarkan Pasokan Harga dan Pangan

2 jam ago
Pemko Payakumbuh Jadi Narasumber  FGD  Penyusunan Materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah

Pemko Payakumbuh Jadi Narasumber FGD Penyusunan Materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah

2 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive