Payakumbuh— Capaian kinerja Satlantas Polres Payakumbuh layak di Apresiasi . Berbagai kegiatan berjalan dengan maksimal dalam melayani masyarakat. Kasat Lantas Polres Payakumbuh AKP Yuliarman memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Seperti Turjawali, Regident, Gakkum dan Kamsel.
TURJAWALI
Kasat Lantas Polres Payakumbuh dalam hal ini menyampaikan Keaktifan pelaksanaan tugas Turjawali termasuk dalam konteks manajemen arus lalu lintas, penertiban, pelanggaran dan keselamatan berkendara secara berkala sepanjang tahun tugas Turjawali tetap menjadi peran rutin Satlantas dalam melayani masyarakat. Begitupula
dalam pelaksanaan operasi lalu lintas operasi keselamatan , operasi patuh dan operasi zebra , dan kegiatan Operasi Lilin 2025 menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, melibatkan personel Turjawali dalam pengaturan dan pengawalan arus lalu lintas serta keselamatan berkendara. Dengan Aktif dalam kegiatan rutin turjawali Satlantas Polres Payakumbuh berhasil menciptakan kondisi
kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif pada tahun 2025, ujar Yuliarman, Jum’at (2/1/2025).
![]()
REGIDENT
Yuliarman mengatakan bahwa dalam kegiatan Registrasi dan Identifikasi (Regident) pada tahun 2025 Satlantas Polres Payakumbuh melaksanakan kegiatan Pelayanan SIM. Dimana Satlantas Polres Payakumbuh melaksanakan kerjasama dengan Sekolah Sekolah Khususnya di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Kerja sama ini bertujuan untuk:meningkatkan pemahaman pelajar tentang aturan dan etika berlalu lintas. Menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Memberikan kemudahan akses pelayanan SIM secara tertib, transparan, dan humanis. Menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini di lingkungan pendidikan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta pelayanan SIM secara terkoordinasi dengan pihak sekolah sebagai bagian dari upaya preventif dan preemtif Satlantas dalam mendukung Kamseltibcarlantas. Begitu juga Pelayanan Samsat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Payakumbuh melaksanakan pelayanan Samsat Keliling secara rutin di berbagai titik strategis. Pelayanan Samsat Keliling bertujuan untuk: Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berada jauh dari kantor Samsat. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kegiatan Samsat Keliling dilaksanakan bekerja sama dengan Bapeda dan Jasa Raharja sebagai bentuk sinergitas antar instansi dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, terang Yuliarman.
Dalam Pemutihan Pajak 2025, Satlantas Polres Payakumbuh melaksanakan kegiatan seperti Program Pemutihan Pertengahan Tahun 2025. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan mulai 25 Juni sampai dengan 31 Agustus 2025. Dalam periode ini, tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya (termasuk denda keterlambatan) dapat dihapuskan sehingga wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak tahunan. Perpanjangan Pemutihan Pajak 2025. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kemudian memperpanjang masa program pemutihan hingga 30 September 2025, dengan ketentuan keringanan dan penghapusan denda yang terus berlaku selama periode tersebut. Program Gebyar Pemutihan Akhir Tahun 2025. Selain itu, terdapat program Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor akhir tahun yang berlangsung dari 20 Oktober sampai dengan 30 Desember 2025.Program ini memberikan kesempatan tambahan bagi masyarakat untuk memanfaatkan pembebasan denda, tunggakan, serta berbagai keringanan lainnya, jelas Yuliarman.
![]()
GAKKUM
Pada penegakan Hukum (Gakkum)
Satlantas Polres Payakumbuh telah mengani berbagai kasus kecelakaan lalu lintas. Pada Tahun 2025 Terdapat 192 kasus kecelakaan Lalulintas dengan rincian Korban MD: 22 Luka Berat Nihil , Luka RIngan 301 dan kerugian Materil Rp. 789.000.000. Data Tersebut diatas jika dibanding dengan Thun 2024 Mengalami Kenaikan Pada tahun 2024 Jumlah Kecelakaan Sebanyak 189 Kasus, dengan persentase naik 1 persen. Sementara untuk Langgar. Pada Tahun 2025 Terdapat 1766 berkas tilang dengan denda tilang Rp. 204.636.000. Sedangkan Pada Tahun 2024 Terdapat 1620 berkas tilang dengan denda tilang Rp. 154.367.000. Data tersebut menyimpulkan bahwa pada tahun 2025 mengalami kenaikan jumlah pelanggaran sebanyak 8 persen dan pada denda tilang mengalami kenaikan sebanyak 24 persen, papar Yuliarman.
![]()
KAMSEL
Dalam melaksanakan kegiatan keamanan dan keselamatan lalu lintas, Inovasi Unit Kamsel Satlantas Polres Payakumbuh Tahun 2025. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Unit Kamsel Satlantas Polres Payakumbuh melaksanakan berbagai inovasi kegiatan edukatif dan preventif sepanjang tahun 2025 sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Begitupula Edukasi Lalu Lintas Berbasis Sekolah. Unit Kamsel melaksanakan inovasi pembinaan keselamatan berlalu lintas melalui: Sosialisasi tertib berlalu lintas di sekolah (SD, SMP, SMA/SMK), Edukasi penggunaan helm SNI dan kelengkapan kendaraan, Penanaman budaya keselamatan sejak usia dini
Kegiatan ini bertujuan membentuk pelajar sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, imbuh Yuliarman.
Satlantas Polres Payakumbuh juga melaksanakan Sosialisasi Kamseltibcarlantas Berbasis Media Digital sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi, Unit Kamsel melakukan: penyebaran imbauan keselamatan berlalu lintas melalui media sosial. Publikasi konten edukatif (poster, video singkat, infografis). Penyampaian pesan keselamatan yang mudah dipahami masyarakat. Inovasi ini bertujuan menjangkau masyarakat secara lebih luas, cepat, dan efektif. Pembinaan Keselamatan pada Komunitas Masyarakat “ POLANTAS MENYAPA”,Dimana Unit Kamsel melaksanakan pendekatan langsung kepada:Komunitas pengemudi, Kelompok pemuda dan masyarakat, Lingkungan perkantoran dan pasa. Melalui dialog interaktif dan penyuluhan “ POLANTAS MENYAPA”, masyarakat diajak menjadi mitra Polri dalam menciptakan Kamseltibcarlantas. Pendekatan Humanis dan Persuasif. Unit Kamsel mengedepankan metode Teguran simpatik, Edukasi langsung di jalan, Imbauan keselamatan secara persuasif. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran tanpa menimbulkan resistensi dari masyarakat. Kasat Lantas Polres Payakumbuh sekaligus mengatakan bahwa keberhasilan tak lepas dari bimbingan, arahan serta petunjuk dari Bapak Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo dan Segenap kerjasama yang solid Satlantas Polres Payakumbuh, pungkas Yuliarman. (BENPI)